DPRD Kabupaten Nganjuk Tetapkan Rancangan Kerja Tahun 2025 -->

Javatimes

DPRD Kabupaten Nganjuk Tetapkan Rancangan Kerja Tahun 2025

javatimesonline
10 Juli 2024
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk 

NGANJUK, JAVATIMES - DPRD Kabupaten Nganjuk, menggelar Rapat Paripurna tentang Pengesahan dan Penetapan Rancangan Keputusan DPRD Kabupaten Nganjuk tentang Rencana Kerja Tahun 2025 di ruang Paripurna DPRD, Rabu (10/7/2024).


Sidang Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono dan didampingi Setda Kabupaten Nganjuk, Nur Solekan serta dihadiri Forkopimda, Organisasi Daerah dan para anggota DPRD lainnya.


Sementara surat keputusan tentang Rencana Kerja yang dibacakan oleh Dia Putri Aruma dari Fraksi Gerindra menetapkan 26 anggota DPRD dari 50 anggota yang  ada saat ini masih tetap dijabatannya masing-masing.


Sedangkan 24 anggota DPRD lainnya karena masih belum dilantik maka belum masuk dalam penetapan tersebut.


Tatit Heru Tjahjono Ketua DPRD kabupaten Nganjuk mengatakan, sidang Paripurna yang digelar hari ini, tentang  Rencana Kerja DPRD Kabupaten Nganjuk tahun 2025, dimana keputusannya dibuat oleh DPRD periode 2019-2024.


Hal ini dikarenakan para anggota DPRD Kabupaten Nganjuk periode 2024-2029 baru akan dilakukan pelantikan di akhir bulan Agustus 2024.

Saya berharap, para anggota DPRD Kabupaten Nganjuk periode 2024-2029 nanti, benar-benar dapat mengemban amanat rakyat dan mampu menyerap aspirasi masyarakat bawah, harapnya. 




(Ind)