Bukan Gertak Sambal, Harimau Blambangan Resmi Laporkan Mantan Bupati Azwar Anas dan Istri ke KPK -->

Javatimes

Bukan Gertak Sambal, Harimau Blambangan Resmi Laporkan Mantan Bupati Azwar Anas dan Istri ke KPK

javatimesonline
18 Juli 2024

M. Yunus Wahyudi atau yang dikenal dengan julukan Harimau Blambangan laporkan mantan Bupati Banyuwangi yang saat ini menjabat Menpan RB Azwar Anas dan Bupati Ipuk Fiestiandani ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

JAKARTA, JAVATIMES -- Tak cuma gertak sambal belaka, M. Yunus Wahyudi atau yang dikenal dengan julukan Harimau Blambangan serius laporkan mantan Bupati Banyuwangi yang saat ini menjabat sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Azwar Anas ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Tak hanya mantan Bupati Azwar Anas, istri dari Azwar Anas yang saat ini memangku jabatan Bupati Banyuwangi pun turut dilaporkan ke KPK.


Harimau Blambangan itu mengklaim jika bukti yang dimilikinya cukup kuat dan dinilai sudah sangat memenuhi unsur untuk menjerat mantan Bupati Azwar Anas dan sang istri Ipuk Fiestiandani dalam dugaan tindak pidana korupsi.


Ditemui seusai pelaporannya di KPK, Yunus menyatakan bahwa apa yang dilakukannya semata-mata hanya untuk menyelamatkan uang negara dan memberikan ruang gerak yang lebih lebar untuk kesejahteraan masyarakat Banyuwangi.

Hari ini, saya berada di Gedung KPK, simbol dari harapan dan perjuangan melawan korupsi di negeri ini. Saya di sini untuk menyuarakan keresahan masyarakat Banyuwangi terhadap pemerintahan yang diduga korup, yang telah menggerogoti pondasi moral dan kepercayaan masyarakat, kata Yunus sang Harimau Blambangan, Kamis (18/7/2024).


Dijelaskan Yunus, Azwar Anas saat menjabat sebagai Bupati Banyuwangi diduga kuat telah menyalahgunaan wewenang sehingga terjadi penyimpangan dana APBD Banyuwangi.

Kejahatan yang sama, diduga kuat juga turut dilanjutkan oleh istrinya yang tidak lain adalah Bupati Banyuwangi yang saat ini masih menjabat, ungkap Yunus.


Dugaan korupsi yang dilakukan Azwar Anas dan istrinya, kata Yunus, adalah terkait dana APBD dan APBN melalui hibah yang disalurkan ke dinas-dinas.

Termasuk juga anggaran untuk investasi ke PDAM. Dugaan saya, ini semua banyak dimanfaatkan oleh keluarga mereka untuk kepentingan pribadinya. Bahkan ada pula salah satu dugaan korupsi  yang saat ini berproses di Polda Jatim, yaitu terkait pupuk cair, beber Yunus.


Yunus beranggapan, tindak pidana korupsi bukan hanya kejahatan mencuri uang rakyat, tetapi juga mencuri masa depan bangsa dan negara.

Korupsi menghancurkan kesempatan anak-anak kita untuk mendapatkan pendidikan yang layak, dan merampas hak rakyat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai, katanya. 


Korupsi adalah pengkhianatan terhadap cita-cita kemerdekaan dan keadilan sosial yang telah diperjuangkan oleh para pendiri bangsa, imbuh Yunus dengan berapi api 


Untuk itu, lanjut Yunus, sebagai masyarakat yang cinta terhadap masa depan bangsa dan negara tidak boleh diam. 

Kita tidak boleh tunduk kepada para koruptor yang menghalalkan segala cara demi memperkaya diri sendiri. Kita harus bersatu, menguatkan tekad, dan terus mendukung upaya pemberantasan korupsi di semua lini pemerintahan dan kehidupan masyarakat, ucapnya.


Yunus menuntut penegakan hukum yang tegas dan tanpa pandang bulu. Pihaknya juga mendesak adanya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan dan program pemerintah. 

Dan kami mendukung penuh KPK sebagai lembaga independen yang berperan penting dalam mengungkap dan memberantas tindak pidana korupsi, tuturnya.


Mari kita bersama-sama menjaga integritas bangsa ini, demi masa depan yang lebih baik, lebih adil, dan lebih sejahtera. Tidak ada tempat bagi korupsi di Indonesia yang kita cintai, tutup Yunus.


Menyoal pelaporannya di KPK, mantan Bupati Azwar Anas yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya tampak belum memberikan respon.


Hal yang sama juga terjadi pada Bupati Banyuwangi. Hingga berita ini naik ke meja redaksi, yang bersangkutan belum memberikan jawaban.




(Gading)