Sekda Nganjuk Sidak Dinas Dukcapil untuk Pastikan Pelayanan Optimal -->

Javatimes

Sekda Nganjuk Sidak Dinas Dukcapil untuk Pastikan Pelayanan Optimal

javatimesonline
11 Juni 2024
Sekda Kabupaten Nganjuk, Nur Solekan saat sidak di Dinas Dukcapil 

NGANJUK JAVATIMES - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nganjuk, Nur Solekan melakukan sidak ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Nganjuk dan langsung melakukan audensi dengan masyarakat yang datang untuk pengurusan KTP serta diterima oleh Kadis Dukcapil Nganjuk, Gatut Sugiarto, Selasa, (11/6/2024). 


Ini dilakukan oleh Sekda Kabupaten Nganjuk, sebagai salah satu bentuk pembinaan dalam menjawab tantangan pelayanan publik yang semakin kompleks. Apalagi ASN Dukcapil adalah ujung tombak dalam pelayanan publik yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

Sidak ini dilakukan untuk memastikan kalau pelayanan di Dukcapil berjalan optimal, ujar Nur Solekan Sekda Kabupaten Nganjuk sesaat setelah Sidak di Dukcapil Nganjuk.


Nur Solekan juga menyampaikan sejumlah langkah strategis dalam meningkatkan kualitas layanan dan mencegah penyimpangan dalam melakukan pelayanan, seperti dengan memperkuat layanan front office dengan staf komponen layanan Adminduk di kantor kecamatan serta akses layanan online sampai ke kantor Desa/Kelurahan.

Untuk pengurusan secara online, dokumen akan dikirim melalui via e-mail, sementara mencetak dokumen itu sendiri, nantinya bisa dilakukan secara mandiri melalui Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM), tambah Sekda Nganjuk.

Sekda Kabupaten Nganjuk saat melakukan sidak di Dinas Dukcapil 

Sementara tidak kalah pentingnya, seluruh aparatur Dukcapil wajib menandatangani pakta Integritas untuk menjaga profesionalisme dan mencegah permasalahan yang dapat merusak citra Dukcapil. 

Semua ini adalah bentuk komitmen Dukcapil dalam memberikan pelayanan publik yang prima dan berintegritas, ungkapnya.


Selain itu Nur Solekan juga berpesan, untuk penyelenggaraan melalui layanan publik di Mall Pelayanan Publik (MPP), Dinas Dukcapil agar terus melakukan penyempurnaan teknologi dan jaringan sehingga semua pencatatan dan pemilikan administrasi kependudukan dapat terealisasi dengan baik.

Penyempurnaan sistem berbasis teknologi informasi dan komunikasi ini, untuk mempermudah proses pembuatan akta dan surat kependudukan serta sebagai langkah awal untuk menghilangkan praktek calo dan pungli, pungkasnya. 




(Ind)