Perpanjangan Jabatan Kades se-Kabupaten Nganjuk Segera Dikukuhkan, Ini Jadwalnya -->

Javatimes

Perpanjangan Jabatan Kades se-Kabupaten Nganjuk Segera Dikukuhkan, Ini Jadwalnya

javatimesonline
11 Juni 2024


Puguh Harnoto, Kepala Dinas PMD Kabupaten Nganjuk 

NGANJUK, JAVATIMES - Sebanyak 260 kepala desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di 264 desa di Kabupaten Nganjuk, akan menjalani pelantikan perpanjangan masa jabatan. Ini pasca disahkannya UU No 3 tahun 2024 tentang Desa.


Penambahan masa jabatan 2 tahun tersebut sebagaimana yang disampaikan Puguh Harnoto, Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Nganjuk, mengatakan, pihaknya telah menyiapkan surat keputusan (SK) perpanjangan kades dan BPD.


Hal ini, setelah pihaknya, menerima surat edaran (SE) dari Dirjen Kemendagri pada tanggal 5 Juni 2024 lalu yang isinya untuk pelaksanaan pengukuhan perpanjangan kades dan BPD paling lambat tanggal 30 Juni 2024.

Setelah menerima SE tersebut, kami langsung melakukan komunikasi dengan Pj Bupati Nganjuk dan hasilnya, pengukuhan perpanjangan jabatan akan dilangsungkan pada hari Rabu, 19 Juni 2024 di Pendopo KRT Sosro Koesoemo Pemkab Nganjuk, kata Puguh pada Javatimes.


Puguh juga mengatakan, sebanyak 4 desa tidak dilakukan perpanjangan jabatan, karena keempat desa tersebut masih diisi penjabat (Pj) kepala desa yakni Desa Kacangan Kecamatan Berbek, Desa Mojokendil Kecamatan Ngrongot, Desa Bajang Kecamatan Ngluyu dan Desa Gemenggeng Kecamatan Pace.


Sementara 3 Kades yang saat ini masih menjalani proses kasus pidana yakni Desa Kampung Baru Kecamatan Tanjunganom, Desa Sukorejo Kecamatan Rejoso dan Desa Oro - oro Ombo Kecamatan Ngetos tetap ikut pengukuhan perpanjangan jabatan.

Ketiga Kepala Desa tersebut tetap ikut dalam pengukuhan perpanjangan jabatan karena mereka masih dalam proses pidana dan belum mendapat putusan tetap (inkrah) dari Pengadilan, tambahnya.


Sedangkan untuk pengukuhan perpanjangan jabatan Kades dan BPD, pihak PMD akan menerapkan dua konsep yakni yang pertama Kades dan ketua BPD mengikuti langsung di Pendopo dan anggota BPD lainnya bisa mengikuti melalui streaming (online).

Saya berharap perpanjangan masa jabatan ini, bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin. Apalagi amanah yang didapat ini sudah seharusnya bisa memperkuat pembangunan di Desa, termasuk penggunaan Dana Desa, pungkasnya. 



(Ind)