Pencurian Emas di Kertosono: Satu Ditangkap, Satu Buron -->

Javatimes

Pencurian Emas di Kertosono: Satu Ditangkap, Satu Buron

javatimesonline
04 Juni 2024
FR saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polres Nganjuk 

NGANJUK, JAVATIMES -- Seorang pria berinisial FR (48) asal Desa Kedungpari, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, diamankan petugas Polres Nganjuk, Selasa (4/6/2024).


FR ditangkap lantaran disinyalir sebagai bagian komplotan pencurian emas di salah satu toko emas di kertosono. Pencurian terjadi pada Selasa 21 Mei 2024 sekira jam 10.20 WIB.


Kapolres Nganjuk, AKBP Muhammad yang dikonfirmasi soal peristiwa itu pun tak menampik jika pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap FR.


Hanya saja, kata Muhammad, pihaknya baru menangkap satu dari dua terduga pelaku pencurian emas di Kertosono itu.

Kami baru menerima laporan hari Minggu (2/6/2024). Dari laporan itu, kami langsung menganalisa TKP sekaligus mempelajari rekaman CCTV. Hasilnya satu dari dua pelaku yang berperan sebagai sopir berhasil kami tangkap, ujar AKBP Muhammad. 


Ditambahkan Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, modus operandi dari komplotan ini adalah dengan memanfaatkan kelengahan pegawai toko yang melayani pelaku berjenis kelamin perempuan yang menyaru menjadi pembeli.

Dari rekaman CCTV kami melihat seorang perempuan mencoba 2 bentuk gelang, setelah mencoba selanjutnya pelaku hanya mengembalikan 1 gelang dan belalu pegi dengan membawa 1 gelang emas seberat 8 gram atau senilai 4,4 juta rupiah, terang AKP Julkifli.


Disebut AKP Julkifli saat ini FR beserta barang bukti diamankan di Polres Nganjuk untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dan saat ini tim masih melakukan pengejaran terhadap perempuan anggota komplotan tersebut yang belum tertangkap, katanya.




(AWA)