Pemkab Jombang Resmikan MPP, Turut Dihadiri Menpan RB dan Pj Bupati -->

Javatimes

Pemkab Jombang Resmikan MPP, Turut Dihadiri Menpan RB dan Pj Bupati

javatimesonline
25 Juni 2024

Peresmian MPP

JOMBANG, JAVATIMES -- Setelah melalui proses perjalanan panjang akhirnya Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Jombang diresmikan. 


Pj Bupati Jombang Sugiat S.Sos., M.Psi T hadir langsung pada acara Peresmian Bersama Mal Pelayanan Publik (MPP) di Jakarta di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel pada Senin (24/06/2024). 


Peresmian itu sebagai bukti bahwa Pemkab Jombang berhasil meningkatkan pelayanan publik melalui MPP.


Acara ini dihadiri oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia (RI) Abdullah Azwar Anas, S.Pd., S.S., M.Si.,  Plt. Deputi Bidang Pelayanan Publik PANRB RI Akik Dwi Suharto Rudolfus, Bupati/Walikota dari 17 Kabupaten dan 2 Kota.


Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia (RI) Abdullah Azwar Anas, S.Pd mengapresiasi Kepala Daerah yang hadir secara online maupun offline yang telah berhasil meresmikan MPP dan MPP Digital.

Sudah saatnya kita memberi pelayanan, karena pelayanan publik adalah inti dari pemerintahan ini. Puncak dari kesibukan birokrasi adalah pelayanan publik, jelas Abdullah Azwar Anas.


Abdullah Azwar Anas menyampaikan bahwa dengan adanya MPP, dapat memangkas proses perizinan yang selama ini masih berbelit-belit. 


Pihaknya mencontohkan, perhelatan konser internasional di negara tetangga bisa berkali-kali sebab proses perizinannya cepat. 


Maka atas perintah Presiden Joko Widodo, Kapolri diharapkan memudahkan proses perizinan ini dengan menerbitkan surat izin konser nasional minimal 15 hari sebelum acara dan konser internasional 21 hari sebelum acara.

Diharapkan Kepala Daerah mengkloning kebijakan ini, berkoordinasi dengan Polres masing-masing, kata Abdullah Azwar Anas.


Sementara itu, Pj Bupati Jombang Sugiat menyampaikan bahwa launching MPP Kabupaten Jombang merupakan wujud komitmen mendukung reformasi birokrasi. 


MPP ini telah direncanakan, meski sementara ini masih menggunakan gedung Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Jombang (DPMPTSP Kabupaten Jombang). Meski demikian, Pj Bupati Sugiat berkomitmen akan tetap membuat gedung MPP.

Saya sebagai Pj Bupati Jombang berkomitmen menyelesaikan Gedung MPP, karena pelayanan masyarakat betul-betul menjadi prioritas, jelas Pj Bupati Sugiat.


Dalam perjalanan menuju launching MPP, Pj Bupati Sugiat memerintahkan DPMPTSP Kabupaten Jombang untuk melakukan koordinasi dengan Kementerian PANRB RI terkait launching MPP Jombang yang masih belum memiliki gedung ini. 


Atas persetujuan Kementerian PANRB RI, hanya dalam waktu dua bulan Pj Bupati Sugiat berhasil melaunching MPP di Jombang.


Setelah launching, MPP Jombang langsung aktif melayani masyarakat. Berbagai pelayanan tersedia di MPP mulai dari pelayanan Pajak Pratama, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, PT Taspen, Dinkes, DPMPTSP, PUPR, BPN, Dispendukcapil, Kesbangpol, dan Kemenag, Kantor Imigrasi pun telah mengajukan stand di MPP Jombang ini.

Silakan, masyarakat yang mau mengurus segala sesuatu,   datang langsung ke sana, sudah aja meja-meja (pelayanan) dari setiap instansi, tutup Pj Bupati Sugiat.



(Gading)