Kakek di Nganjuk Diduga Rudapaksa Anak 16 Tahun, Keluarga Naik Pitam -->

Javatimes

Kakek di Nganjuk Diduga Rudapaksa Anak 16 Tahun, Keluarga Naik Pitam

javatimesonline
03 Juni 2024

Ilustrasi 

NGANJUK, JAVATIMES -- Sungguh bejat kelakuan seorang kakek berusia 62 tahun di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.


Bagaimana tidak, kakek berinisial KM itu dikabarkan merudapaksa seorang anak perempuan yang masih berusia 16 tahun. Bahkan kabarnya, yang dijadikan korban adalah tetangganya sendiri.


Menurut informasi yang berkembang, kakek asal Kecamatan Tanjunganom, Nganjuk itu telah merudapaksa korban sebanyak empat kali.

Setiap kali KM hendak menyalurkan hasratnya, dia selalu menghadang korban di pinggir jalan areal persawahan jagung. Di tempat itulah korban digagahi oleh KM, beber warga setempat yang mengaku mengetahui peristiwa tersebut, Minggu (2/6/2024).


Kabar itu, kata warga setempat, sudah ramai jadi perbincangan miring di lingkungannya.


Bahkan, orang tua korban juga telah mendengar isu soal anaknya dirudapaksa oleh KM.

Orang tuanya naik pitam dengan kelakuan KM. Bahkan KM juga sudah dilaporkan ke pihak kepolisian, urai warga setempat.


Menyoal pengakuan warga setempat, Kapolsek Warujayeng Kompol Lilik Suharyono pun tak membantah ada laporan masuk di Polsek yang dipimpinnya.


Lilik menyatakan, saat ini laporan tersebut sedang didalami Unit PPA Polres Nganjuk. 

Karena korban masih anak-anak, (jadi ditangani PPA Polres Nganjuk), ujar Lilik kepada awak media.


Menurut Lilik, KM telah dilaporkan pihak keluarga korban pada Selasa (28/5/2024) pukul 21.00 WIB.

Dari laporan tersebut, korban langsung dilakukan visum et repertum di RS Bhayangkara Nganjuk, bebernya.


Meski telah dilaporkan pada Selasa lalu, namun hingga kini KM masih saja belum dilakukan penahanan alias masih menghirup udara bebas. Namun, Polres Nganjuk telah menjadwalkan pemanggilan pada Selasa (4/6/2024) untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.




(AWA)