Sidang Kasus Dugaan Korupsi PDAU Nganjuk Digelar Besok, Kuasa Hukum Terdakwa Akan Hadirkan Dua Ahli -->

Javatimes

Sidang Kasus Dugaan Korupsi PDAU Nganjuk Digelar Besok, Kuasa Hukum Terdakwa Akan Hadirkan Dua Ahli

javatimesonline
26 Mei 2024

Terdakwa (kemeja putih) dan kuasa hukumnya saat mengikuti persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya, Minggu lalu

SURABAYA, JAVATIMES -- Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya akan melangsungkan sidang lanjutan kasus dugaan korupsi di tubuh Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Kabupaten Nganjuk pada Senin (27/5/2024), dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli yang dihadirkan kuasa hukum terdakwa. 


Kuasa hukum terdakwa cukup hemat dalam menghadirkan saksi ahli untuk berbicara di dalam ruang sidang pada sidang Senin besok.

Akan ada dua orang saksi ahli untuk sidang besok, kata Dr. Wahju Prijo Djatmiko kuasa hukum terdakwa Jaya Nur Edi, Minggu (26/5/2024).


Saksi ahli yang dihadirkan, kata Wahju, yakni pakar hukum pidana Dr. Muhammad Sholehuddin, S.H, M.H. dan pakar akuntan Dr. Habiburrochman.


1. Dr. Muhammad Sholehuddin

Berdasarkan informasi yang dihimpun Javatimes, Dr. Muhammad Sholehuddin memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Universitas Bhayangkara (Ubhara) Surabaya pada tahun 1986, Magister Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Surabaya pada tahun 1995, dan Doktor dari Universitas Diponegoro pada tahun 2002.


Dr. Muhammad Sholehuddin merupakan dosen pascasarjana ilmu hukum di Ubhara Surabaya sejak tahun 2002 hingga sekarang. Ia juga tercatat sebagai pengarang buku Sistem Sanksi dalam Hukum Pidana.


2. Dr. Habiburrochman

Dr. Habiburrochman, adalah seorang pria kelahiran Bangkalan, 6 Januari 1974. Dr. Habiburrochman adalah seorang dosen tetap di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya.


Dr. Habiburrochman merupakan lulusan Diploma 3 (D3) di Institut Ilmu Pembangunan tahun 1994. Pada tahun 2001, dia meraih gelar Sarjana di Unair Surabaya. Kemudian pada tahun 2006, Dr. Habiburrochman berhasil menyabet gelar Master di Unair. Selanjutnya, ia juga meraih gelar Doktor di Unair pada tahun 2023.


Dr. Habiburrochman pernah tergabung dalam kantor akuntan publik (KAP) di wilayah Surabaya sejak tahun 2000-2007.


Dr. Habiburrahman pernah menjabat sebagai Kepala Subdit Akuntansi Direktorat Keuangan Universitas Airlangga tahun 2010-2016. Ia juga sempat dipercaya sebagai Staf Ahli Komisaris BPR Syariah Baktimakmur Indah Sidoarjo pada tahun 2015-2016 dan Komisaris BPR Syariah Baktimakmur Indah Sidoarjo tahun 2016-2019.




(AWA)