KPU Kabupaten Kediri Tetapkan Perolehan Kursi Anggota DPRD, Ini Rinciannya -->

Javatimes

KPU Kabupaten Kediri Tetapkan Perolehan Kursi Anggota DPRD, Ini Rinciannya

javatimesonline
03 Mei 2024
KPU Kabupaten Kediri saat menetapkan perolehan kursi anggota DPRD Kabupaten Kediri pada Pemilu 2024

KEDIRI, JAVATIMES -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kab Kediri hasil tahun Pemilu 2024.


Penetapan di Lotus Hotel Garden Kota Kediri dan dihadiri perwakilan masing-masing partai politik, Kamis (2/5/2024) sore. 


Hadir juga Ketua Bawaslu Kab Kediri Saifudin Zuhri, Kejaksaan, Polres Kediri, Perwakilan Dandim 0809/Kediri, Ormas, Organisasi Wartawan Kediri dan undangan. 


Anwar Ansori, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Kediri menjelaskan, hari ini sesuai tahapan KPU Kab Kediri melaksanakan penetapan pasca MK mengeluarkan register yang dikeluarkan 29 April 2024.

Aturannya penetapan perolehan kursi dan calon dewan terpilih dilakukan 3 hari setelah DRPK diterima oleh KPU RI. Sehingga, kemarin malam KPU RI menerbitkan surat hari ini serentak Kab/Kota maupun Provinsi yang tidak terdapat sengketa di MK melakukan penetapan serentak hari ini. Ada dua hal yang ditetapkan perolehan kursi dan calon terpilih, ucapnya. 


Lanjut Ansori pada hasil rapat pleno di KPU Kab Kediri terdapat 50 anggota DPRD terpilih yang ditetapkan, dari 18 peserta partai politik, yang mendapatkan kursi ada 8 partai politik. 


Ansori mengingatkan kepada calon terpilih punya kewajiban untuk menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ketika calon terpilih tersebut tidak menyampaikan maka tidak akan dilantik, terhitung paling lambat 21 hari sebelum pelantikan.

Setelah melaporkan melalui online mendapatkan tanda terima LHKPN nanti kita sampaikan ke Sekwan, jika memang ada calon belum menyampaikan belum bisa dilantik. Diperkirakan pelantikan sendiri menunggu AMD dan akan diproses oleh Sekwan, bebernya. 


Ansori menambahkan hasil perolehan kursi PDIP berkurang 2 kursi, Gerindra bertambah 1 kursi, Demokrat 1 kursi dan PKS  2 kursi. 

Dengan rincian 50 kursi DPRD Kab Kediri

PDIP 13 kursi dulu 15 (-2) 

1.Pendiwan 

2.Feni Widayati 

3.Udin Hariantos 

4.Mahfyra Shalsabella Hamyda

5.Dodi Purwanto

6.Yatirah 

7.Reval Pradana Putra

8.Dwiningsih Desiani

9.Muhammad Saifudin

10.Murdi Hantoro

11.Danang Saputro

12.Wasis

13.Agus Abadi


PKB 9 kursi dulu 9 

1.Ria Purbiati 

2 Sentot Djamaluddin 

3.Virgin Sabrina El-Islamy

4.Assabiq 

5.Abdul Hasyim

6.Masykur Lukman

7.Bun Yanah

8.Heri Gunawan

9.Rofi'i Lukmans


Golkar 6 kursi dulu 6

1.Subagiyo

2.Sigit Sosiawan

3.Anang Prakasa

4.Nety Cahyawati

5.Kuswanto

6.Wiyono


Gerindra 6 kursi dulu 5 (+1) 

1.Ketut Gutomo

2.Totok Minto Lexsono

3.Reva Septia Astriana

4 Mujiono

5.Abd Mufid

6.Sumaryo


PAN 5 kursi dulu 5

1.Widyo Harsono

2.Siswanto 

3.Aris Susanto

4.Muhaimin

5.Mohamad Yusuf Aziz


Demokrat 4 kursi dulu 3 (+1) 

1 Zaini 

2.Yohan Mandala Wicaksono

3.Prima Ayu Nugrahani

4.Darminto 


NasDem 4 kursi dulu 4

1.Antox Prapungka Jaya

2.Lutfi Mahmudiono

3.Syafa'at 

4.Mochamat Alfian Ihwalul Rizqiya


PKS 3 kursi dulu 1 (+2) 

1.Suhairi Maghfur

2.Sulistyo Budi

3.Reni Ramawati. 




( Rud)