Jolotundo Diduga Jadi Sarang Maksiat, Ini Respon Sekretaris PCNU Nganjuk -->

Javatimes

Jolotundo Diduga Jadi Sarang Maksiat, Ini Respon Sekretaris PCNU Nganjuk

javatimesonline
28 Mei 2024

Jolotundo Glamping dan Edu Park 

NGANJUK, JAVATIMES -- Akhir-akhir ini tempat wisata Jolotundo Glamping dan Edu Park ramai menjadi perbincangan publik. 


Tak melulu pemberitaan positif, justru muncul dugaan jika tempat wisata tersebut menjadi sarang maksiat bagi pasangan yang sedang dimabuk asmara.


Salah satu alasannya karena wisata yang memiliki luas dua hektar tersebut diduga minim pengawasan.


Apalagi, menurut informasi dari salah satu karyawan tempat wisata tersebut, tak ada persyaratan khusus bagi pengunjung yang hendak memesan tenda tempat menginap.

Pokoknya booking dan bayar, pengunjung bisa menginap (di tenda camping yang disediakan), tutur salah satu karyawan, sebut saja Bunga (bukan nama sebenarnya), baru-baru ini.

Dr. M. Ali Anwar, M.Pd.I, Sekretaris PCNU Kabupaten Nganjuk 

Merespon hal tersebut, Dr. M. Ali Anwar, M.Pd.I, Sekretaris Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Nganjuk, menyayangkan adanya kabar soal dugaan pelanggaran norma di lokasi yang semestinya bisa mengangkat nama daerah Kabupaten Nganjuk.

Ini perlu dicek kebenarannya, apakah memang benar demikian (Jolotundo Glamping dan Edu Park dijadikan tempat maksiat)? tanya Ali Anwar, Selasa (28/5/2024).

 

Ali Anwar melanjutkan, potensi wisata di zaman yang serba modern ini memang perlu dieksplorasi. Hanya saja, jangan sampai merusak tatanan budaya dan etika kehidupan.

Bebas boleh, tapi tidak sebebas-bebasnya. Ada norma yang harus selalu dijaga, urainya.


Untuk itu, agar tidak timbul fitnah seperti yang beredar saat ini, Ali Anwar meminta agar pengelola tempat wisata khususnya tempat camping untuk memberlakukan aturan yang ketat agar para wisatawan tidak seenaknya saat berada di lokasi wisata tersebut.

Pengelola harus mengawasi aktivitas pengunjung, jangan setelah wisatawan masuk ke areal camping terus dibiarkan, tetap harus diawasi agar tidak timbul fitnah, ucapnya.


Lalu, kata dosen Universitas Pangeran Diponegoro, pengelola juga perlu mendata wisatawan yang berpasangan untuk bisa memperlihatkan surat nikah.

Dengan cara-cara seperti itu akan mengantisipasi pelanggaran norma agama, dan membuat citra wisata di Kabupaten Nganjuk tidak tercoreng. Saya akan sangat setuju jika pasangan yang hendak menginap dimintai surat nikah, pungkas Ali Anwar.




(AWA)