Terima Laporan ODGJ, Ini yang Dilakukan Polisi di Nganjuk -->

Javatimes

Terima Laporan ODGJ, Ini yang Dilakukan Polisi di Nganjuk

javatimesonline
19 April 2024
Tiga pilar Kecamatan Nganjuk evakuasi pria diduga ODGJ

NGANJUK, JAVATIMES -- Melalui program peduli masyarakat, Polres Nganjuk mengevakuasi dan mengantar seorang laki-laki berinisial JT (39) warga Kelurahan Kartoharjo, Kabupaten Nganjuk yang diduga ODGJ berobat ke Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya, Jum’at (19/04/2024).


Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad mengungkapkan evakuasi tersebut dilaksanakan setelah pihaknya mendapat laporan dari warga sekitar bahwa JT (39) memerlukan pengobatan karena mengalami gangguan jiwa yang serius dan memerlukan perawatan medis intensif. 

Kami sangat mengapresiasi kepedulian warga yang melaporkan kondisi JT kepada kami. Hal ini menunjukkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya peran serta dalam membantu sesama yang membutuhkan, kata AKBP Muhammad.


Selanjutnya Polres Nganjuk melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Kartoharjo Aipda Cahyo Ariyanto bersama tiga pilar Kecamatan Nganjuk melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit untuk memastikan JT mendapatkan penanganan yang tepat dan sesuai dengan kondisinya. 


Sementara itu, Aipda Cahyo mengungkapkan evakuasi JT dilaksanakan pada Kamis, (18/04/2024). Pasien diantarkan bersama-sama dengan keluarga untuk memastikan bahwa proses pengobatan berjalan lancar dan mendapatkan dukungan moral dari orang-orang terdekatnya.

Kami berusaha memberikan pendampingan dan dukungan psikologis kepada JT dan keluarganya selama proses evakuasi dan perawatan di Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya, ujar Aipda Cahyo Ariyanto.



(Tim)