Tambang di Donomulyo Diduga Tak Berizin, LSM Gerbang Indonesia Minta Polres Malang Tindak Tegas -->

Javatimes

Tambang di Donomulyo Diduga Tak Berizin, LSM Gerbang Indonesia Minta Polres Malang Tindak Tegas

javatimesonline
08 April 2024
Tambang diduga ilegal

MALANG, JAVATIMES -- Banyaknya proyek galian C diduga ilegal di wilayah Donomulyo disinyalir tidak pernah tersentuh hukum.


Atas kondisi itu, mendapat sorotan dari tim investigasi LSM Gerbang Indonesia dan masyarakat setempat.


Berdasarkan keterangan sejumlah warga sekitar lokasi Kedung Salam Kecamatan Donomulyo Kabupaten Malang bahwa aktivitas tambang yang diduga tak berizin milik Lastri tersebut sudah berjalan cukup lama dan tidak tersentuh hukum hingga saat berita ini diterbitkan. 

Wah… tambang itu sudah lama mas, dan tambang milik Bu lastri ini selalu berpindah-pindah tempat, ungkap warga setempat singkat, Senin (8/4/2024).

Tambang diduga ilegal 

Berbeda dengan keterangan S (inisial) menyampaikan jika tambang milik Lastri bukan hanya di Donomulyo saja, tapi ada juga yang beroperasi di daerah Sumber Gentong. 

Setau saya tambang milik Lastri bukan hanya di Donomulyo saja, Mas. Tapi coba dicek saja kegiatannya ada di pinggir jalan juga kok, dan kebetulan sekarang ada pengerjaan proyek jalan di sebelahnya, tandasnya.


Menyikapi temuan tersebut tim investigasi LSM Gerbang Indonesia dan sejumlah awak media mencoba konfirmasi kepada Lastri selaku pemilik tambang yang diduga liar tersebut, namun hingga berita ini diterbitkan Lastri tidak memberikan sepata kata kepada tim.


LSM Gerbang Indonesia berharap, dengan adanya informasi tersebut, Polres Malang dapat segera menindak tegas kegiatan tambang yang diduga liar milik Lastri tersebut.  



(Red/tim)