Sebelas Hari Adakan Operasi, Polres Nganjuk Angkut Enam Terduga Penyalahgunaan Narkoba -->

Javatimes

Sebelas Hari Adakan Operasi, Polres Nganjuk Angkut Enam Terduga Penyalahgunaan Narkoba

javatimesonline
30 Maret 2024
Kapolres Nganjuk saat ungkap kasus

NGANJUK, JAVATIMES -- Selama 11 hari pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2024, Polres Nganjuk berhasil mengungkap 6 kasus terkait penyalahgunaan Narkoba.


Hal itu sebagaimana disampaikan Kapolres Nganjuk, AKBP Muhammad, Sabtu (30/03/2024).


Dari enam kasus yang diungkap tersebut, Polres Nganjuk menahan enam orang yang diduga pelaku serta menyita narkotika jenis sabu sebanyak 15,33 gram serta obat-obatan berbahaya berupa pil dobel L sebanyak 26.975 Butir.  

Dua diantara enam terduga pelaku tersebut merupakan target operasi (TO) dalam Operasi Pekat Semeru 2024 yang kami ajukan dalam rencana operasi dan dapat kami tangkap. Operasi masih tersisa beberapa hari lagi data kami mungkin masih bisa bertambah, ujar AKBP Muhammad. 


AKBP Muhammad menambahkan, capaian ini tidak lepas dari timnya yang bekerja keras dan melakukan koordinasi yang baik antara satuan intelijen, satuan reserse narkoba, dan seluruh anggota yang terlibat dalam Operasi Pekat Semeru 2024.


Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Nganjuk juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dan kerjasamanya dalam Operasi Pekat Semeru 2024 serta berharap agar kerjasama terus ditingkatkan untuk memberantas peredaran narkoba di Nganjuk. 




(Tim)