Kades Bandung Nganjuk Diduga Salahgunakan Mobil Siaga Desa -->

Javatimes

Kades Bandung Nganjuk Diduga Salahgunakan Mobil Siaga Desa

javatimesonline
13 Maret 2024

Ilustrasi mobil siaga desa

NGANJUK, JAVATIMES -- Selain diduga menyelewengkan dana desa, Kepala Desa Bandung, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk, juga diisukan menyalahgunakan penggunaan mobil siaga.


Akibatnya, tidak sedikit masyarakat yang membutuhkan kendaraan untuk keperluan kesehatan harus menggunakan mobil pribadinya. Bahkan ada pula yang mesti menyewa lantaran tak punya kendaraan.


Dikatakan salah satu warga Desa Bandung, sebut saja Warlok, selama ini mobil siaga jarang ada di balai desa setempat. Ramai isu beredar bahwa mobil siaga itu dijadikan mobil operasional Sang Kades.

Mobil siaga desa serasa milik pribadi Lurah (Kades Bandung). Kemana-mana Lurah juga menggunakan mobil itu, termasuk pergi ke rumah istri dan anaknya di luar kota.


Bahkan, kata Warlok, saat menanyakan ke sejumlah perangkat desa soal keberadaan mobil siaga desa, hampir semuanya tidak ada yang tahu.

Kata sejumlah perangkat desa, jika ingin menanyakan mobil siaga bisa menanyakan ke Lurah langsung, karena mobilnya dibawa yang bersangkutan. Tapi bagaimana mau menanyakan, orangnya saja sulit ditemui, dihubungi juga tidak pernah mengangkat, kata Warlok.


Sehingga dengan kondisi itu, banyak masyarakat yang mulai malas untuk menanyakan keberadaan mobil siaga kepada Sang Kades.

Karena malas, akhirnya masyarakat lebih memilih menyewa mobil untuk berobat. Tidak sedikit juga yang menggunakan mobil saudaranya, kata Warlok.


Selain menyewa dan menggunakan mobil milik keluarganya, kata Warlok, tidak jarang mobil pribadi perangkat desa juga digunakan untuk mengantar masyarakat berobat.

Kalau sudah terpaksa tidak ada uang untuk menyewa mobil dan kebetulan keluarganya tidak ada yang mempunyai mobil, kadang masyarakat nekat meminta bantuan perangkat desa untuk mengantar keluarganya berobat. Itu sudah banyak yang melakukan seperti itu, beber Warlok.


Warlok berharap, kebaikan yang dilakukan oleh sejumlah perangkat desa itu bisa menyadarkan Kades akan penggunaan mobil siaga desa.

Saya berharap kebaikan-kebaikan yang ditunjukkan oleh sejumlah perangkat desa selama ini, bisa membuka mata Kades. Apalagi yang kita tahu itu kan sebenarnya bukan mobil operasional, tapi mau gimana lagi. Saya hanya rakyat kecil yang tidak tahu apa-apa mas, pungkasnya.


Hal serupa juga disampaikan warga lainnya yang tidak ingin disebutkan namanya dalam pemberitaan. Ia menyayangkan perilaku Kades Bandung yang tidak memerhatikan masyarakatnya. 


Terlebih ia menilai Sang Kades lebih mementingkan kebutuhan pribadinya dibandingkan kemajuan desanya.

Sekarang coba pikir mas, garap (pembangunan) desa lebih memilih tenaga kerja dari luar desa, belum lagi soal mobil siaga ini. Bagaimana masyarakat mau percaya, orang Kadesnya saja tidak percaya kepada warganya. Saya kapok mas memilih dia sebagai pemimpin di sini, ungkap salah satu warga setempat yang juga diamini warga lainnya.


Merespon pengakuan sejumlah warga, Kades Bandung yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya membantah bahwa mobil siaga sulit digunakan warga.

Gak bener mas mobil bisa digunakan sewaktu2 warga, ungkap Kades Bandung, Rabu (13/3/2024).


Namun demikian, Kades Bandung tak menampik bahwa biasanya mobil siaga itu digunakan untuk operasional desa.

Betul banget (mobil siaga digunakan untuk operasional desa), akunya.


Lebih jauh, Kades Bandung juga mengakui bahwa seringkali mobil siaga desa itu berada di rumahnya.

Kadang-kadang (mobil siaga) ada dirumah. Sewaktu-waktu warga butuh bisa dipakai. Kuncinya juga ada disitu, dalihnya.


Sebagai informasi, mobil siaga desa merupakan bantuan keuangan kepada desa yang bersifat khusus pada tahun 2023. 


Dijelaskan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Nganjuk, Puguh Harnoto, kegunaan mobil siaga tersebut tidak lain hanya untuk pelayanan kesehatan masyarakat.

Sesuai dengan Peraturan Bupati No. 37 Tahun 2019, penggunaan mobil siaga desa tersebut digunakan untuk pelayanan kesehatan masyarakat, ungkap Puguh Harnoto kepada kontributor Javatimes, Jumat (5/1/2024).


Sehingga, kata Puguh, tidak dibenarkan apabila pemerintah desa menggunakan mobil siaga desa sebagai kendaraan operasional.


Ditambahkan Puguh, jika pemerintah desa memerlukan kendaraan operasional, maka sudah disediakan kendaraan roda dua dengan dua tipe.

Kalau (kendaraan) operasional itu ada dua, Honda Win sama Verza. Kalau mobil siaga ini, siaga dalam kesehatan, tutur Puguh.

 



(AWA)