Gunungan Sampah Mengancam Kesehatan Masyarakat, Dinas LH Malang Sibuk? -->

Javatimes

Gunungan Sampah Mengancam Kesehatan Masyarakat, Dinas LH Malang Sibuk?

javatimesonline
20 Maret 2024
Gunungan sampah yang mengancam kesehatan masyarakat 

MALANG, JAVATIMES -- Belum hilang ingatan masyarakat Malang Raya terkait sampah wilayah Kota Batu beberapa bulan lalu, yang berdampak harus ditutupnya TPA yang berada di Desa Tlekung Kota Batu karena banyak menuai protes dari warga sekitar lokasi.


Kini permasalahan yang sama juga mulai muncul di Kabupaten Malang yang menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat.


Hal ini bisa dilihat dari beberapa titik lokasi TPA milik Kabupaten Malang. Sebut saja TPA Paras yang berada di wilayah Kecamatan Poncokusumo yang mana saat awak media turun ke lokasi, Selasa (19/3/2024) terlihat gunungan sampah sejauh mata memandang betul-betul perlu penanganan serius.


Menurut keterangan dari beberapa warga yang sudah berlangganan melalui pemerintah desa atau dikelola oleh desa untuk selanjutnya di bawa ke TPA Paras (19/3/2024) mengungkapkan kekecewaannya terhadap kondisi yang terjadi saat ini.

Kami agak kecewa dengan kondisi alat berat hanya bisa beroperasi dua unit dari total tiga unit yang dimiliki pengelola TPA Paras Poncokusumo ini, beber narasumber yang enggan disebutkan namanya.


Narasumber melanjutkan, warga merasa kecewa dengan lamanya antrean di lokasi TPA yang diakibatkan adanya alat berat yang rusak.

Sudah ada sekitar dua bulan dari pengamatan saya dan tidak kunjung diperbaiki dengan alasan sudah dilaporkan ke dinas lingkungan hidup awal trouble kemaren, tapi hingga kini masih belum ada tanda-tanda perbaikan, tambahnya.


Selain itu, kata narasumber, informasi yang diterimanya bahwa lahan TPA Paras sudah waktunya ada pelebaran atau perluasan dikarenakan dengan jumlah sampah yang setiap hari masuk.

Dikhawatirkan tidak akan berlangsung lama TPA ini dan sudah tidak muat lagi seperti kasus TPA Tlekung Kota Batu beberapa waktu yang lalu, tegasnya


Sedangkan informasi dari operator alat berat di lokasi membenarkan bahwa alat berat di TPA tersebut sudah sekitar dua bulan mulai Januari hingga sekarang belum bisa dipakai, menunggu dana dari kantor pusat turun baru bisa diperbaiki atau servis.

Ya kalau servis ringan masih bisa, tapi kalau harus mengganti onderdil tertentu ya memang harus menunggu dari kantor DLH Kabupaten Malang dulu, urainya.


Untuk kebutuhan lahan sendiri, sebetulnya masih cukup jika lahan samping tersebut bisa di pakai, tapi karena di situ mau di bangun gedung oleh Pemerintah Daerah, ya untuk menghindari sampah meluber ke lahan warga, harus ada lahan pengganti karena kondisi juga semakin lama menghawatirkan, sambungnya.


Menyoal adanya keluhan sejumlah warga dan pengakuan operator di TPA, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang yang hendak dikonfirmasi di kantornya pada Rabu (20/3/2024) sekira pukul 10.20 WIB menuturkan tidak bisa ditemui. Ia memerintah salah satu staf di sekretariat agar awak mediad bisa datang lain kali. 




(Tim)