Rapor Merah Pj Bupati Nganjuk di Triwulan Pertama Menjabat -->

Javatimes

Rapor Merah Pj Bupati Nganjuk di Triwulan Pertama Menjabat

javatimesonline
12 Januari 2024
Wakil Pimpinan DPRD Kabupaten Nganjuk, Ulum Basthomi

NGANJUK, JAVATIMES -- Rapor merah di triwulan pertama Sri Handoko Taruno menjabat menjadi Penjabat (Pj) Bupati Nganjuk disampaikan beberapa kalangan legislatif DPRD Kabupaten Nganjuk.


Dimana penilaian tersebut tidak lepas pada integritas Pj Bupati Nganjuk yang notabene seorang aparatur sipil negara (ASN) eselon II pilihan, masih dianggap jauh dibawah standar dalam menjalankan roda pemerintahan, salah satunya pada indikator netralitas di Pemilu 2024.


Hal itu sebagaimana yang dikatakan oleh wakil pimpinan DPRD Kabupaten Nganjuk Ulum Basthomi mengatakan, rendahnya integritas penjabat Bupati Nganjuk tidak lepas dari tidak adanya keberanian untuk memberikan instruksi pada jajarannya untuk melepas gambar Marhaen Djumadi eks Bupati Nganjuk yang masih menghiasi di tempat umum dengan menggunakan aset pemerintah daerah.

Pj Bupati Nganjuk, agar tidak diduga kuat menggunakan instrumen pemerintahan untuk memenangkan calon tertentu, baik di Pemilu, Pilpres, maupun Pilkada 2024 maka gambar Marhaen Djumadi eks Bupati Nganjuk yang saat ini sebagai tim pemenangan di salah satu Partai politik dan pemenangan salah satu capres maka gambar tersebut wajib dilepas, ujar Gus Ulum sebutan akrabnya.


Lanjut Gus Ulum, Sebagai Pj Bupati yang jabatannya bukan karena politik, sudah menjadi keharusan di semua aset pemerintah daerah telah di netralisir dari warna partai politik manapun apalagi hanya tertentu.

Agar rapor tidak menjadi merah Pj Bupati harus berani dan tegas memberikan instruksi kepada semua perangkat daerah mulai dari kepala desa, camat hingga pejabat tinggi pratama untuk netral dan tidak melakukan ajakan kepada masyarakat untuk memenangkan calon tertentu, urainya.


Hal yang sama juga disampaikan Edy Santoso anggota DPRD Kabupaten Nganjuk, mengatakan, setelah dilantik menjadi Pj Bupati Nganjuk, saat itu juga Pj Bupati memberikan instruksi kepada para perangkat daerah untuk melepas gambar eks Bupati Nganjuk.

Karena jabatan Marhaen Djumadi sebagai Bupati Nganjuk telah berakhir sejak 24 September 2023 maka Pj Bupati terlantik wajib menginstruksikan perangkat daerah terkait untuk melepas alat peraga sosialisasi bergambar Marhaen Djumadi yang terpasang di aset daerah, ujar Edy Santoso.

Sejumlah baliho dan mobil siaga bergambar mantan Bupati Nganjuk

Sementara Yudha Harnanto Ketua Bawaslu Nganjuk mengatakan, gambar Marhaen Djumadi eks Bupati Nganjuk yang saat ini masih banyak hiasi di aset pemerintah daerah meski tidak melanggar Pemilu 2024, tapi etikanya harus diturunkan atau gambar yang melekat di aset pemerintah harus dilepas.

Kan sudah tidak menjadi Bupati Nganjuk. Etikanya ya dilepas, ujarnya.


Ditempat lain Suminto Adi Bendahara di salah satu organisasi terbesar di Kabupaten Nganjuk juga memberi rapor merah pada Pj Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna yang diduga kuat tidak mampu menjaga netralitas politik di lingkup ASN Kabupaten Nganjuk menjelang Pemilu dan Pilkada 2024. Karena bukan tidak mungkin adanya gambar mantan Bupati Nganjuk di beberapa aset pemerintah adalah bagian instrumen dan alat kelengkapan dinas dalam upaya kampanye yang dirasa akan memberi manfaat secara personal.

Alih-alih mengisi kekosongan pemerintahan hingga pelaksanaan pilkada serentak yang berintegritas dan jauh dari kekuasaan politik, malah terindikasi menggunakan instrumen pemerintahan untuk memenangkan calon tertentu, baik di Pemilu, Pilpres, maupun Pilkada 2024, ujar Adi.


Adi juga menyinggung rapor merah Pj Bupati Nganjuk yang diberikan oleh beberapa elemen masyarakat dan legislatif DPRD Nganjuk, berbeda dengan rapor penilaian hasil ulangan di sekolah, dimana tipikal anak yang mendapatkan nilai rapor merah adalah anak yang nakal, suka bolos dan anak yang gagal dalam pelaksanaan ujian.

Rapor merah seorang pelajar ya seperti itu, lantas kalau penjabat tipikalnya seperti apa. Mereka bukan pelajar yang harus mendapatkan nasehat dari guru bimbingan dan konseling (BK) agar bertabiat lebih baik dan lebih rajin belajar, pungkasnya. 



(Ind)