Bandel Langgar Aturan, Bawaslu Nganjuk Tertibkan Sejumlah Baliho Kampanye -->

Javatimes

Bandel Langgar Aturan, Bawaslu Nganjuk Tertibkan Sejumlah Baliho Kampanye

javatimesonline
19 Januari 2024

Penertiban sejumlah alat peraga kampanye oleh Bawaslu Nganjuk

NGANJUK, JAVATIMES -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Nganjuk bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan baliho kampanye yang dipasang sejumlah calon legislatif (Caleg) dan juga pasangan calon (Paslon) Presiden-Wakil Presiden Pemilu 2024 yang melanggar ketentuan, Jumat (19/1/2024).


Bawaslu Kabupaten Nganjuk dan Satpol PP menyisir sejumlah lokasi yang menjadi sasaran pemasangan baliho. Baik yang ada di pepohonan hingga yang menggaggu keselamatan dan kenyamanan pengguna lalu lintas. 

Penertiban ini serentak dilakukan di seluruh wilayah Kabupaten Nganjuk, mulai dari perkotaan hingga pelosok desa, kata Yudha Harnanto Ketua Bawaslu Kabupaten Nganjuk, Jumat (19/1/2024).


Ia menjelaskan bahwa aksi yang dilakukan Bawaslu dan Satpol PP sebagai upaya menjaga tata kota dan lingkungan. Terlebih untuk melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 7 tahun 2023, peraturan KPU nomor 15 tahun 2023, dan Perda Kabupaten Nganjuk tentang Lingkungan Hidup.


Ditambahkan mantan aktivis Universitas Jember, sedianya Bawaslu telah beberapa kali menyampaikan imbauan kepada para peserta Pemilu untuk tidak memasang baliho di sembarang tempat, tetapi masih saja ada yang membandel menempelkan baliho di pepohonan.

Semakin hari (APK di Kabupaten Nganjuk) tidak berkurang, tapi semakin bertambah. Cara pemasangannya pun bervariasi, ada yang tertib, ada pula yang mengkhawatirkan, kata Yudha.

Penertiban alat peraga kampanye di Jalan Mastrip Kabupaten Nganjuk

Alhasil dengan adanya pemasangan yang tidak pada tempatnya, kata Yudha, berpotensi membahayakan pengguna jalan. Lebih-lebih kejadian itu sudah terjadi di Kecamatan Loceret beberapa waktu lalu.

Tiga hari lalu terjadi di Loceret, alat peraga kampanye menimpa penggunan jalan sehingga menyebabkan luka-luka, bebernya. 


Untuk itu, dia mengimbau kepada kepada Partai Politik, caleg dan timses untuk bisa tertib dalam pelaksanaan kampanye terutama dalam pemasangan APK. Ada lokasi-lokasi yang dilarang maka harus ditaati.

Kami berharap para Caleg peserta pemilu dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga kebersihan dengan tidak sembarangan memasang baliho di pohon atau tempat-tempat terlarang lainnya, kata dia. 


Bawaslu Kabupaten Nganjuk, kata Yudha, secara berkala akan terus melakukan pemantauan lapangan dan akan melakukan penertiban kembali jika masih ada APK yang terindikasi melanggar nantinya.

Kami juga berharap kepada masyarakat agar bisa berperan aktif dalam melakukan pengawasan dan melaporkan ke Bawaslu Nganjuk jika ditemukan pelanggaran, pungkasnya. 



(AWA)