SMPN 1 Nganjuk Diduga Pungli, Orang Tua Diminta Bayar Tagihan Listrik, Wifi, Hingga Perawatan AC -->

Javatimes

SMPN 1 Nganjuk Diduga Pungli, Orang Tua Diminta Bayar Tagihan Listrik, Wifi, Hingga Perawatan AC

javatimesonline
31 Oktober 2023

SMPN 1 Nganjuk (Foto: Sekolah Kita)


NGANJUK, JAVATIMES – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) terselubung di dunia pendidikan masih menghantui di sekolah-sekolah yang ada Kabupaten Nganjuk. Jika potret ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin akan semakin bertumbuh subur. Dengan demikian, fungsi sekolah yang awalnya sebagai tempat kegiatan belajar mengajar (KBM) akan beralih menjadi tempat untuk memeras wali murid.


Seperti halnya yang terjadi di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Nganjuk. 


Diceritakan salah satu wali murid SMP Negeri 1 Nganjuk, beberapa hari lalu ia bersama dengan wali murid yang lain dikumpulkan dalam satu ruangan yang cukup luas. Dalam ruangan itu, pihak sekolah meminta sumbangan kepada wali murid. 

1. Cerita Wali Murid

Sumbangan itu disebut akan digunakan untuk menutupi dana kebutuhan operasional sekolah yang tidak ditanggung oleh dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Seperti kebutuhan listrik, perawatan air conditioner (AC), pembangunan lapangan bola basket, hingga tagihan bulanan Wifi.

Dari semua kebutuhan itu ditotal dan dibagi banyaknya siswa kelas tujuh SMPN 1 Nganjuk. Hasilnya ketemu Rp 1.250.000 per siswa. Hasil itu tidak ada musyawarah, pokoknya ditentukan segitu dan dicicil maksimal selama tiga kali dalam satu tahun, beber salah satu wali murid yang enggan disebut namanya dalam pemberitaan, Senin (30/10/2023).


Menurut wali murid itu, saat berada di dalam ruangan tidak ada satu pun dari wali murid yang memprotes atau melaporkan adanya penarikan sumbangan ini kepada pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk. Wali murid itu khawatir, jika nanti dirinya melaporkan hal ini kepada Dinas Pendidikan setempat, anaknya mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan seperti perundungan. 

Pada saat itu orangtua tidak ada yang menolak. Saya pun juga takut untuk menolak. Biasanya kan kalau kita menolak atau protes terjadi pembully-an, mungkin nilainya dipengaruhi, kadang-kadang juga dicing (ditandai), itu sih yang sering terjadi, jelas dia. 


2. Tanggapan Sekolah

Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 1 Nganjuk melalui staff humas bernama Lumban membenarkan adanya pertemuan wali murid pada hari Sabtu (28/10/2023) kemarin. Pertemuan itu membahas segala kebutuhan yang diperlukan oleh SMPN 1 Nganjuk.

Saya tahu kalau disini, kemarin hari Sabtu ada pertemuan wali murid. Sekolah intinya menyampaikan program, jadi untuk selanjutnya pihak sekolah undur diri. Mau lanjut atau tidak program itu terserah, beber Lumban, Selasa (31/10/2023).


(Dalam pertemuan tersebut) ada (kepala sekolah). Yang berhak menyampaikan, yang bisa menyampaikan (program-program sekolah) secara keseluruhan ya kepala sekolah, sambungnya.


3. Besaran Pungutan

Lebih jauh, Lumban juga membenarkan adanya pungutan yang mengatasnamakan sumbangan. Namun demikian, pihak sekolah membantah nominal yang disampaikan oleh wali murid tersebut. Nominal yang diketahui sekolah hanya sebesar Rp 1.150.000.

(Sumbangan kelas tujuh sebesar) Rp 1.150.000, tuturnya.


Lain halnya dengan kelas tujuh, bagi siswa kelas delapan juga dipatok sekitar Rp 200ribu per tahun. Pungutan itu digunakan untuk membayar listrik sekolah.

Ini tarikan kelas delapan itu kesinambungan dari program yang dulu. Listrik itu pakai gardu sendiri. Kelas delapan itu sekitar Rp 200an (ribu) per tahun. 


4. Pihak Sekolah Anggap Sebagai Sumbangan

Menurut Lumban, meskipun telah ditentukan nominalnya, hal itu bukanlah sebuah pungutan melainkan sumbangan. Hal tersebut juga tidak bertentangan dengan aturan yang ada. 

Kalau saya mengistilahkan sumbangan, karena itu kolaborasi dengan dana BSM, masyarakat dengan dana bos. (Itu sumbangan) meskipun (ditentukan nominalnya), menurut saya loh, beber Lumban. 


Meskipun itu telah ditentukan nominalnya, namun pihak sekolah masih membuka kesempatan bagi wali murid yang merasa keberatan untuk mengajukan keringanan.

Sekolah tidak menutup mata bagi mereka yang keberatan. Wali murid bisa mendatangi sekolah, tidak masalah. Kita juga ada toleransi kok, pungkas Lumban.




(AWA)