Kejari Jombang Dalami Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Hibah di Organisasi Wartawan Online -->

Javatimes

Kejari Jombang Dalami Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Hibah di Organisasi Wartawan Online

javatimesonline
25 Oktober 2023

Kantor Kejaksaan Negeri Jombang

JOMBANG, DJAVATIMES -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, saat ini mulai bergerak dan intensif melakukan upaya penyelidikan 'mode senyap' terhadap salah satu Organisasi Wartawan Online di Kota Santri. 


Hal tersebut terkait program Dana Hibah sebesar Rp 25 juta yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran (TA) 2022 Kabupaten Jombang. Dana Hibah tersebut selama setahun tidak pernah di-SPJ-kan sama sekali.


Menanggapi pemberitaan di sejumlah media online dan pengaduan masyarakat (dumas) terkait dugaan penyelewengan Dana Hibah tersebut, Kasi Intelijen Kejari Jombang, Denny Saputra Kurniawan mengaku timnya sudah mulai bergerak. 


Denny mengungkapkan, akan berupaya membuktikan dugaan kuat realisasi program tersebut jadi ajang bancakan oknum Ketua dan beberapa pengurus di salah satu Organisasi Wartawan Online. 


Untuk itu, pihak Kejari Jombang, lanjut Denny, langsung bergerak cepat melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dan permintaan keterangan (Perminket) kepada pihak-pihak terkait. Tujuannya untuk memastikan kebenaran dumas dan informasi dugaan korupsi Dana Hibah sebesar Rp.25 juta.

Menanggapi  adanya dumas dan pemberitaan yang beredar akhir-akhir ini, terkait penyaluran dana bantuan hibah TA 2022 dari Pemkab Jombang melalui Dinas Kominfo kepada satu organisasi wartawan online di Jombang. Sabar ya. Saat ini masih kita dalami, jelas Denny, Selasa, (23/10/23), sore.


Meski demikian, Denny yang sebelumnya bertugas di Kejari Pasuruan ini enggan menyebutkan keterangan lebih detail perihal sejauh mana proses dan progres pengusutan dugaan penyelewengan dana hibah Pemkab Jombang tersebut.

Mekanisme di internal kami, tentu belum bisa menyampaikan lebih jauh sementara ini. Karena masih dalam rangkaian pendalaman. Namun sejumlah bukti-bukti sudah kami kantongi, pungkas Denny santai.




(Gading)