![]() |
DPRD Jombang saat menggelar rapat di kantor DPRD Jombang |
Rapat pembahasan tersebut digelar di Ruang Paripurna DPRD Jombang dengan menghadirkan 6 organisasi perangkat daerah (OPD) pengampu 16 Propemperda 2023 dan 11 Rencana Propemperda 2024.
Seluruh Raperda merupakan usulan dari Bupati Jombang (saat masih dijabat Mundjidah Wahab) dan dari DPRD setempat.
Materi yang dibahas antara lain : Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan, Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah 2023-2024, perubahan kelima Perda nomor 8 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Jombang, perubahan Perda nomor 7 tahun 2011 tentang Bangunan Gedung.
Kemudian Jaminan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan, Pelestarian Seni dan Budaya, Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Kabupaten Jombang, Pengembangan Ekonomi Kreatif, Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Aset Desa, Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Seger, Penyertaan Modal Daerah PT BPR Bank Jombang (Perseroda), Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022, Perubahan APBD 2023 dan APBD 2024.
Sementara itu untuk Rencana Propemperda Jombang 2024 terdapat sebelas judul rancangan Perda. Masing-masing Perlindungan Lahan Pertanian, Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah 2023-2024, Pelestarian Seni dan Budaya, Pengembangan Ekonomi Kreatif, Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Aset Desa, Perlindungan PKL, Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, Perubahan APBD 2024, dan APBD tahun 2025.
Ada enam OPD yang kami undang rapat bersama, yakni Dispora, Disdikbud, DPMD, Dinas Pertanian, Bakesbangpol dan Bagian Hukum, kata Ketua Bapemperda DPRD Jombang Muhamad Muhaimin.
Muhaimin mengungkapkan, agenda kali ini merupakan rapat koordinasi dengan OPD pengampu sebelas Raperda tersebut.
Jadi kami memanggil semua pihak OPD pengampu yang terlibat. Ada enam OPD yang kami undang, papar politisi dari PKB Jombang.
Muhaimin menambahkan, pembahasan sebelas Raperda tahun 2023 tidak semuanya berhasil disahkan akhir tahun ini. Untuk itu, beberapa Raperda tersebut akan ditarik atau di-reschedule ke Propemperda tahun 2024 mendatang.
Alasannya, karena masih perlu pendalaman materi dan Naskah Akademik (NA), pungkas Muhaimin.
Terpisah Kabag Hukum Setkab Jombang, Yaummasyifa menjelaskan, hasil rapat koordinasi kali ini akan disampaikan ke pimpinan dan masing-masing OPD agar ada tindak lanjut untuk pendalaman materi. Hal itu terutama terkait Raperda yang belum dibahas.
Seperti Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan (LP2B), Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah 2023-2024, dan Pelestarian Seni dan Budaya. Ketiganya langsung direncanakan masuk dalam Propemperda 2024.
Ketiganya belum dibahas ya. Itu usulan dari Ibu Bupati sebelumnya. Kecuali yang Pelestarian Seni dan Budaya rencananya akan dipaparkan draft-nya oleh konsultan tanggal 23 Oktober 2023 nanti. Tapi sudah rencana dimasukkan dalam Propemperda 2024, urai Kabag Hukum yang biasa dipanggil "Bu Syifa" ini ramah.
Setelah dilakukan pembahasan, lanjut Syifa, untuk empat Raperda usulan Bupati yakni LP2B, Rencana Induk Pembangunan Pariwisata, Perlindungan PKL dan Cadangan Pangan sudah masuk pembahasan Naskah Akademik (NA) dan akan dilanjutkan masuk Propemperda 2024.
Kabag Hukum murah senyum ini menambahkan, tercatat ada 4 Raperda yang sudah selesai dibahas bersama dewan dan siap diparipurnakan (sidang paripurna) pada bulan November 2023 mendatang.
Rinciannya, yakni Raperda Jaminan Perlindungan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan, Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, Penyertaan Modal Daerah PD Aneka Usaha Seger, dan terakhir Penyertaan Modal Daerah PT. BPR Bank Jombang (Perseroda).
Khusus untuk PD Seger dan Bank Jombang penyertaan modalnya berupa aset tanah, tutupnya.
(Gading)