Dinas Perkim Jombang Terima DAK PPKT Senilai Rp 26 Miliar, Ini Rinciannya -->

Javatimes

Dinas Perkim Jombang Terima DAK PPKT Senilai Rp 26 Miliar, Ini Rinciannya

javatimesonline
25 Oktober 2023

Pembangunan rumah layak huni oleh Dinas Perkim Kabupaten Jombang

JOMBANG, DJAVATIMES -- Bermula dari tahun 2022 lalu, Pemkab Jombang melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), akhirnya berhasil mendapatkan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Tematik Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT) sebesar Rp 26 miliar lebih tahun anggaran 2023 ini.


Alokasi DAK PPKT 2023 tersebut diperuntukkan bagi pengentasan kawasan kumuh secara terpadu dari 5 sektor penanganan. Detailnya, untuk sektor air bersih/minum, Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), jalan dan drainase lingkungan, sanitasi/air limbah domestik, dan TPS3R.


Selain anggaran DAK, Dinas Perkim juga mendapatkan dana sharing yang bersumber dari APBD 2023 Kabupaten Jombang untuk menunjang kegiatan penanganan wilayah kumuh secara terpadu sebesar Rp 1,4 miliar lebih atau setara dengan 5,54% dari nilai DAK PPKT.


Untuk lokasi penanganan DAK PPKT tahun anggaran 2023 ini, fokus kawasan delineasi saluran Kali Bacin yang masuk dalam wilayah administrasi Desa Jombang dan Desa Candimulyo Kecamatan Jombang Kota. Termasuk diantaranya untuk mengcover 113 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di kawasan kumuh Kali Bacin. Seluruhnya dipastikan tahun ini tertangani.

Kepala Dinas Perkim Jombang, Agung Hariadi

Menurut Kepala Dinas Perkim Jombang, Agung Hariadi, penanganan hunian tidak layak tersebut dilakukan melalui 3 tahapan. Rinciannya, tahap pertama sebanyak 19 pembangunan rumah baru dan 45 untuk peningkatan kualitas rumah, serta 46 rumah untuk perbaikan. Pelaksanaan pembangunan RTLH tersebut dilakukan oleh masing-masing warga dengan membentuk Kelompok Penerima Bantuan (KPB).

Jadi KPB dibentuk berdasarkan kesepakatan antar warga penerima bantuan, papar Agung.


Agung menambahkan, untuk program swadaya masing-masing warga peserta program (WPP), lebih memaksimalkan bantuan tersebut agar menjadi salah satu kunci optimalisasi pelaksanaan program. 


Mengingat, imbuh Agung, besaran yang diberikan secara langsung kepada warga lumayan besar angkanya. Yakni sebesar Rp 50 juta untuk pembangunan baru dan Rp 20 juta untuk Peningkatan kualitas serta sharing tambahan dari APBD sebesar masing masing Rp 5 juta.


Disamping itu, lanjut Agung, warga juga mendapatkan anggaran sewa rumah tinggal sementara  dengan nilai Rp 1,5 juta untuk peningkatan kualitas dan Rp 3 juta untuk pembangunan baru. 

Jangan sampai warga tidak mendapatkan tempat tinggal di saat rumahnya sedang diperbaiki. Untuk itu diharapkan warga penerima bantuan beserta KPB dapat memanfaatkan secara optimal bantuan ini, jelas Agung.

Pembangunan rumah layak huni oleh Dinas Perkim Kabupaten Jombang

Di sisi lain, Agung juga menjelaskan, bagi mereka (warga) yang menerima bantuan dan bersepakat mensurvey serta memilih toko, agar bisa segera menyepakati harga. Warga harus selektif dalam menentukan toko dan harga yang disepakati. 


Sebab, kata Agung, kalau harga dianggap terlalu mahal yang rugi individual warga penerima manfaat dan rumah harus jadi. Pada akhirnya swadaya individual masing-masing penerima manfaat bertambah. 


Karena sifat bantuan pemerintah ini individual by name. Maka menjadi hak mutlak masing-masing warga untuk pembelanjaan dengan pembelanjaan bersama, melalui kelompok penerima bantuan KPB. 

Kalau ada yang kurang pas atau tidak sesuai mekanismenya, maka sudah jelas dipersilahkan untuk dibicarakan dan dirembug di tingkat KPB. Sebab KPB itu hakekatnya tetangga terdekat sesama penerima bantuan. Kenapa dibentuk KPB? Karena efisiensi belanja, urai Agung.


Sebagai contoh, jelas Agung, pembelian pasir lebih murah jika membeli 1 truk dari pada belk everan satu meter kubik.  Semangat gotong-royong dan kebersamaan melalui KPB itu juga diharapkan bisa tumbuh. Karena program ini disamping menyelesaikan persoalan wilayah kumuh, juga menumbuhkan mindset (pola pikir) tentang kebersamaan antar tetangga. 

Namun demikian, namanya juga perkampungan kumuh. Ya kendala kita adalah akses jalan yang sempit dan kita kesulitan untuk penempatan material menjadi kendala paling utama dalam pelaksanaan, pungkas Agung didampingi Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Kawasan Permukiman, Ahmad Rofiq Ashari.




(Gading)