7 Kades di Malang Ikut Nyaleg, Kepala DPMD: Segera Gelar PAW dan Maksimal 1 November 2023 -->

Javatimes

7 Kades di Malang Ikut Nyaleg, Kepala DPMD: Segera Gelar PAW dan Maksimal 1 November 2023

javatimesonline
03 Oktober 2023
Kepala DPMD Kabupaten Malang Eko Margianto didampingi salah satu Kabid di DPMD

MALANG, DJAVATIMES -- Menyoal adanya kepala desa yang ikut dalam kontestasi pilihan legislatif (Pileg) tahun 2024 kendatang, membuat Kepala DPMD Kabupaten Malang Eko Margianto angkat bicara.


Eko Margianto tak sendiri. Ia didampingi Ira selaku kabid terkait menjelaskan beberapa hal di pendopo Kecamatan Karangploso, Senin (2/10/2023).


Dikatakan Eko, jumlah kades di Kabupaten Malang yang ikut Pileg ada 7 orang. Diantaranya Kades Purwoasri - Singasari, Kades Pucangsongo - Pakis, Kades Purwodadi - Donomulyo, Kades Kanigoro - Pagelaran, Kades Parangargo - Wagir, Kades Maguan - Ngajum, dan Kades Tulungrejo - Ngantang.


Kemudian, berkaitan dengan musyawarah PAW, Eko menjelaskan tidak akan bersamaan.

Karena tergantung pengajuan BPD. Jadi beberapa desa itu sudah mengajukan proses PAW seperti Desa Purwoasri Singasari, Desa Maguan Ngajum, Desa Palaan Ngajum, dan Desa Bantur, urainya.


Lebih jauh, Eko merinci bahwa tahapan pelaksanaan PAW dimulai dari penunjukan Pj Kepala Desa, lalu ada usulan dari BPD kepada Bupati melalui Camat.

Sementara total jabatan kepala desa yang kosong berjumlah 11 desa, 7 ikut caleg dan  yang meninggal ada 4 diantaranya Ngebruk, Gondanglegi Kulon, Bantur, dan Palaan). Saat ini 11 desa sudah di Pj semua (red: penjabat kepala desa), tambah Eko.


Untuk tugas Pj ini adalah melaksanakan tugas Kades juga mempersiapkan PAW. Beberapa desa itu sudah ada jadwal seperti Maguan, Palaan dan Ngajum itu tanggal 29 Oktober 2023, Purwoasri tanggal 22 Oktober 2023 dan lainnya masih dalam proses, sambung Eko.


Sedangkan untuk anggaran dari kegiatan tersebut, kata Eko berasal dari PAD dan terkait besaran tergantung panitia melihat kebutuhan yang dibentuk oleh BPD.

Perlu diketahui bahwa kegiatan tersebut tidak ada bantuan, yang ada bantuan adalah Pilkades serentak reguler, kalau PAW itu kebutuhan desa dan anggaran dari PAD, beber Eko.


Dan biaya dari kegiatan tersebut tiap desa tidak sama, tergantung peserta. Musyawarahnya juga tidak sama termasuk yang dicalonkan kepala desa kan juga tidak sama, tergantung panitia dan BPD, kalau dari aturan calon minimal dua dan maksimal tiga, kemudian semangatnya kan musyawarah. Jadi alternatif pertama ya musyawarah dan yang kedua kalau tidak ada kesepakatan baru voting, tambah Eko.


Sementara soal jumlah pemilih, dijelaskan Eko sudah diatur sesuai DPT. 

Jadi tidak sama, contohnya ada yang 201, ada yang 301, ada juga yang 351, tergantung DPT yang ditentukan oleh panitia, selanjutnya siapa yang jadi peserta musyawarah itu sudah diatur di Perbup misalnya Ketua RT, lembaga desa, tokoh agama, tokoh- tokoh ada di situ sudah diatur detail, kata Eko.


Saya berharap agar pak Pj segera melakukan PAW, karena ada edaran dari Mendagri bahwa Pilkades serentak maupun Pilkades PAW itu paling lambat dilaksanakan tanggal 1 November 2023, timpal Eko.


Setelah 1 November tidak diperkenankan sehingga tahapan pemilu selesai, jadi harus mendahulukan kepentingan nasional dulu, sambung Eko memungkasi pernyataannya pada awak media.




(Ich/Wn)