Oknum BPP di Nganjuk Diduga Tarik Bantuan Alsintan Demi Memperkaya Diri -->

Javatimes

Oknum BPP di Nganjuk Diduga Tarik Bantuan Alsintan Demi Memperkaya Diri

javatimesonline
14 September 2023

Ilustrasi

NGANJUK, DJAVATIMES -- Baru-baru ini masyarakat Kabupaten Nganjuk dihebohkan dengan beredarnya informasi mengenai ulah oknum perangkat desa di Desa Blongko, Kecamatan Ngetos, yang diduga menjual beberapa bantuan alat mesin pertanian (Alsintan) dari pemerintah.


Berdasarkan kabar yang tersiar, Alsintan yang diduga dijual oleh oknum perangkat desa tersebut awalnya berjumlah tiga. Yakni traktor, selep padi, dan selep jagung. 


Namun belakangan ini, masyarakat menyebut bahwa selain dari ketiga mesin tersebut, juga terdapat mesin pompa air yang diduga turut dijual ke pihak lain.


Menanggapi kabar miring tersebut, oknum perangkat desa tertuduh pun meresponnya. Ia menyampaikan bahwa apa yang ditudukan kepadanya tidak lah benar. Terlebih ia mampu menunjukkan Alsintan itu kepada kelompok tani dan masyarakat di lingkungannya.


Hanya saja, bukti itu baru bisa ditunjukkan sejumlah tiga unit dan itu pun satu hari selang mencuatnya pemberitaan yang beredar di masyarakat. Alsintan yang bisa ditunjukkan diantaranya traktor, selep padi, dan selep jagung.

Baru pagi tadi (traktor), dan sore kemarin (mesin selep padi dan jagung) yang di antar kesini. Sebelumnya (mesin tersebut) ditaruh di rumah sebelah utara, beber perangkat desa yang diketahui berinisial T, Selasa (12/9/2023) sore.


Soal diletakkan di rumah yang berbeda, T beralasan karena rumah miliknya sedang direnovasi beberapa bulan lalu.

Karena rumah saya sedang direnovasi, akhirnya (Alsintan itu) saya pindah ke rumah yang sebelah utara. Itu juga masuk dalam lingkungan Dusun Jati, aku T yang juga menjabat sebagai kelompok tani di Dusun Jati Desa Blongko bernama 'Syang Hyang Sri'.


Sementara menyoal menghilangnya pompa air, T beralasan bahwa barang itu telah diuangkan. Soal kondisi itu, T mengaku telah menyampaikan ke sebagian kelompok tani.

(Bantuan mesin pompa air) itu benar (ada), tapi dulu sebelum mendapatkan bantuan traktor. (Akhirnya) pompa air itu diuangkan, istilahnya gandengan proposal untuk menebus bantuan traktor. Waktu itu juga sudah menyampaikan ke sebagian kecil, bukan ke semua kelompok tani, urai T.


Jadi tidak semua yang tahu, karena waktu itu tidak bisa mengondisikan dan menyelesaikan. Akhirnya (mesin pompa air tersebut) dibuat ambil traktor, sambung T.


Soal tebusan itu, kata T menjadi persyaratan untuk mendapatkan bantuan traktor, yang diduga dipersyaratkan oleh oknum Balai Penyuluhan Pertanian.

Itu dulu BPPnya (inisial) namanya Lmj, yang dari dinas waktu itu. Sebenarnya semua itu bantuan, ya cuma kelompok (tani) harus siap seperti itu, istilahnya uang sangu lah, uang bensin atau uang apa gitu, ujarnya.


Waktu itu saya juga kurang paham, yang penting dapat bantuan, bisa segera digunakan, daripada pompa air nganggur, sambung T.


Pemberian itu, kata T, terjadi pada tahun 2010 lalu. 

Itu dulu, mungkin tahun 2010. Kalau diuangkan sekitar Rp 1,1 juta, beber T. 


Itu Pak Lmj BPPnya (yang menerima pompa air), saya gak tahu dijual ke siapa, sambung T.

 

Merespon pengakuan ketua kelompok tani Syang Hyang Sri berinisial T soal keberadaan mesin pompa air di rumah lainnya, salah satu anggota kelompok tani membantahnya.


Dikatakan warga itu, Alsintan yang baru didatangkan beberapa hari lalu berasal dari luar desa.

Alsintan itu didatangkan dari luar desa. Masyarakat mengetahui Alsintan itu diangkut menggunakan kendaraan pick up saat pagi hari setelah pemberitaan viral, urai salah satu warga, sebut saja Pak Tani yang juga diamini warga lainnya, Rabu (13/9/2023).


Sementara soal pemberitahuan mengenai pemberian mesin pompa air kepada BPP, Pak Tani mengklaim itu merupakan keputusan sepihak dari T.

Saya meyakini itu keputusan sepihak. Saya juga bisa memastikan bahwa tidak ada satu kelompok tani pun yang diajak berdiskusi mengenai pemberian itu, bebernya.


Ia meminta, apa pun alasannya, alat tersebut harus kembali.

Saya bersama kelompok tani yang lain meminta agar barang tersebut dikembalikan. Perkara nanti mau diapakan, itu keputusan dalam forum. Saya juga menginginkan jabatan ketua kelompok tani harus diganti, pungkas Pak Tani yang juga diamini warga lainnya.


Sementara saat kontributor Djavatimes meminta tanggapan Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Kabupaten Nganjuk, Muslim Harsoyo melalui nomor teleponnya, belum memberikan komentar sedikit pun terkait viralnya pemberitaan di Desa Blongko mengenai keterlibatan BPP.





(AWA)