Dalam 12 Hari, Polres Nganjuk Amankan 15 Tersangka Narkoba dan Okerbaya -->

Javatimes

Dalam 12 Hari, Polres Nganjuk Amankan 15 Tersangka Narkoba dan Okerbaya

javatimesonline
29 Agustus 2023

Pengungkapkan kasus dugaan okerbaya dan narkotika


NGANJUK, Djavatimes -- Polres Nganjuk mengungkap beberapa kasus hasil Operasi Tumpas Semeru 2023, Selasa (29/8/2023).


Operasi ini digelar selama 12 hari, yakni mulai 14 hingga 25 Agustus 2023.


Dalam operasi tersebut, Polres Nganjuk menangkap 15 tersangka dalam 11 kasus. Kasus itu meliputi 7 laporan polisi perkara narkotika dan 4 perkara obat keras berbahaya (okerbaya). 


Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad didampingi Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk menjelaskan, dari total 15 tersangka yang berhasil diamankan, satu diantaranya merupakan resedivis okerbaya.

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya sebanyak 36 gram ganja, 7,27 gram sabu, dan 12.555 butir pil koplo, ungkap AKBP Muhammad.


Selain itu, kata AKBP Muhammad, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya yakni 15 unit ponsel dan 8 unit roda dua.

Kemudian kami juga amankan uang sejumlah Rp 650ribu dari hasil transaksi barang haram tersebut beserta 1 alat timbang, tutur perwira polisi berpangkat dua bunga melati itu.


Lebih jauh mantan Kapolres Bojonegoro ini menghimbau kepada masyarakat agar jangan sekali-kali terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Karena selain hukumannya sangat berat, narkoba juga dapat merusak masa depan kita. 

Polisi akan terus melakukan upaya memerangi narkoba di wilayah Kabupaten Nganjuk. Mulai dari edukasi bahaya narkoba ke masyarakat, hingga rutin melakukan operasi narkoba, pungkasnya.




(AWA)