![]() |
Ilustrasi |
NGANJUK, Djavatimes - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk memastikan semua honor badan ad hoc atau penyelenggara pemilihan di level bawah pada Pemilu serentak 2024 mengalami kenaikan dibanding Pemilu 2019 lalu.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nganjuk Pujiono mengatakan, sebagaimana tertuang dalam SK Menteri Keuangan Nomor F647/MK.02/MK/2022 tanggal 5 Agustus 2022 terkait anggaran badan ad hoc untuk pemilu dan pemilihan tahun 2024.
Honor PPK, PPS, KPPS, pantarlih (petugas pemutakhiran data pemilih) hingga linmas pada Pemilu 2024 mengalami kenaikan. Sedangkan sumber dananya, murni APBN, ujar Pujiono Ketua KPU Nganjuk diruang kerjanya, Kamis, (6/7/2023)
Pujiono juga menjelaskan, honor panitia pemilihan umum 2024 yang cukup besar diyakini akan berefek pada animo calon pelamar petugas pemungutan suara di tingkat bawah lebih tinggi dibanding Pemilu sebelumnya.
Dimana honor panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang sebelumnya untuk ketua sebesar Rp1,8 juta menjadi Rp 2.5 juta, anggota semula Rp 1,6 juta menjadi Rp 2,2 juta.
Selanjutnya panitia pemilihan suara (PPS) ditingkat desa/kelurahan yang semula ketua Rp 900 ribu menjadi Rp 1,5 juta dan anggota yang semula Rp 850 ribu menjadi Rp 1,3 juta.
Lainnya petugas pantarlih yang semula honornya Rp 800 ribu menjadi Rp 1 juta dan KPPS yang semula ketua honornya Rp 550 ribu menjadi Rp 1,2 juta, anggota semula Rp 500 ribu menjadi Rp 1,1 juta serta linmas di tiap TPS yang semula Rp 500 ribu menjadi Rp 700 ribu, jelasnya lagi.
Sementara untuk jumlah TPS di Kabupaten Nganjuk yang tersebar di desa/kelurahan dan TPS tambahan seperti Rutan, Rumah Sakit dan sebagainya sebanyak 3266 TPS.
(Ind)