KPPN Malang Gandeng 5 Pemda, Gelar FGD Pengelolaan Keuangan Daerah -->

Javatimes

KPPN Malang Gandeng 5 Pemda, Gelar FGD Pengelolaan Keuangan Daerah

javatimesonline
10 Mei 2023
KPPN Malang gelar FGD bersama lima pemda


MALANG, DJAVATIMES -- KPPN Malang menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bersama BPKAD, Bappeda dan Balitbangda Kabupaten Malang, Kota Malang, Kota Batu, Kota Pasuruan dan Kabupaten Pasuruan, bertempat di Lantai 2 Gedung RCE Cagar Budaya KPPN Malang, Selasa (09/05/2023).


Kepala KPPN Malang, Rintok Juhirman memimpin langsung kegiatan FGD menyampaikan pentingnya kegiatan tersebut diadakan. Yaitu sebagai salah satu cara dalam rangka Optimalisasi Peran Local Government Advisor dalam shadow organization oleh Seksi Bank dan Seksi Verifikasi dan Akuntansi.


Acara diawali dengan pemutaran video anti gratifikasi dan anti korupsi dilanjutkan dengan sambutan Kepala KPPN sekaligus pemaparan terkait Kinerja APBN Lingkup KPPN Malang sampai dengan bulan April 2023.


Dari sisi Pendapatan Negara lingkup KPPN Malang sampai bulan April 2023, secara agregat terealisasi sebesar Rp.37,63 triliun dan tumbuh sebesar 7,32% (YoY). Pendapatan tersebut terdiri dari Perpajakan sebesar Rp.8,15 triliun, Kepabeanan & Cukai sebesar Rp.29,11 triliun merupakan penyumbang terbesar, dan PNBP sebesar Rp.363,00 miliar.


Untuk realisasi belanja APBN di wilayah pembayaran KPPN sampai dengan bulan April 2023 sebesar Rp.4,21 Triliun atau 30,17% dari total pagu sebesar Rp.13,96 triliun. Bila dibanding dengan periode yang sama tahun lalu, mengalami pertumbuhan persentase sebesar 3,22% dari realisasi bulan April tahun 2022 sebesar Rp.2,09 Triliun atau 26,95% dari total pagu sebesar Rp.7,77 triliun.


Selanjutnya, pelaksana Seksi Verifikasi dan Akuntansi, Rifqi Ahmaddzun Nadhor memaparkan hasil analisis Laporan Keuangan Daerah Tahun 2022 Pemda mitra kerja KPPN Malang. Adapun analisisnya meliputi: Derajad Desentralisasi, Rasio Kemandirian Keuangan Daerah, Rasio Efektifitas PAD, Rasio Belanja Operasi dan Rasio Pertumbuhan PAD untuk 5 Pemda: Kabupaten Malang, Kota Malang, Kota Batu, Kota Pasuruan dan Kabupaten Pasuruan.


Sementara itu, pelaksana Seksi Bank, Ponco Widodo menyampaikan materi terkait Pengelolaan Keuangan Daerah berdasarakan UU HKPD dan Monev Penyaluran DAK Fisik Tahun 2023 dilanjutkan dengan diskusi dengan para peserta FGD.


Diharapkan dengan diadakannya FGD oleh KPPN Malang bersama Pemda Malang Raya dan Pasuruan tersebut dapat bermanfaat dalam optimalisasi tata kelola Keuangan Daerah sekaligus guna memacu penyaluran DAK Fisik Tahun 2023. 



(Ich/Wn)