Gelar KRYD Selama 7 Hari, Polres Nganjuk Tindak Ratusan Pengguna Knalpot Brong -->

Javatimes

Gelar KRYD Selama 7 Hari, Polres Nganjuk Tindak Ratusan Pengguna Knalpot Brong

javatimesonline
17 April 2023

Pemusnahan barang bukti KRYD di Polres Nganjuk


NGANJUK, Djavatimes -- Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad memastikan jajarannya akan terus melakukan berbagai upaya untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang hari raya Idul Fitri 1444 H.


Salah satu upayanya yakni dengan gelaran Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Jaya Stamba Jilid II yang digelar mulai 10 - 17 April 2023.  


Hasil penindakan selama pelaksanaan KRYD tersebut, ditemukan sebanyak 300 unit kendaraan yang tidak sesuai spektek telah diamankan baik di Polres maupun di Polsek Jajaran.

Dalam operasi ini, kami berhasil mengamankan sebanyak 300 kendaraan yang menggunakan knalpot brong, tutur AKBP Muhammad.


Tak hanya melakukan penindakan bagi pelanggar lalu lintas, Polres Nganjuk juga menggelar razia di berbagai tempat guna menyisir penyakit masyarakat.


Hasil dari penyisiran tersebut, didapat sebanyak 65 botol minuman beralkohol yang tidak punya izin edar.


Kemudian petugas juga berhasil mengamankan enam tersangka kasus dugaan penyalahgunaan obat keras berbahaya. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan 10ribu butir pil koplo.

Kami juga berhasil mengamankan peredaran petasan sebanyak 13 pack, dengan masing-masing berisi 20 biji, tutur AKBP Muhammad.


Operasi ini semata-mata untuk menciptakan kondusifitas kamtibmas, rasa aman dan nyaman pada masyarakat Kabupaten Nganjuk di bulan Ramadan dan menjelang hari raya Idul Fitri, ungkap AKBP Muhammad.


Sekedar informasi, dalam konferensi pers ini, selain dihadiri Kapolres Nganjuk, juga turut dihadiri Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono, Dandim 0810 Nganjuk Letkol Inf. Tri Joko Purnomo, dan Kajari Nganjuk Alamsyah.





(AWA)