Tak Kunjung Terima Informasi, Kuasa Hukum Keluarga Korban Pembunuhan Datangi RS Dr Soebandi Minta Rekam Medis -->

Javatimes

Tak Kunjung Terima Informasi, Kuasa Hukum Keluarga Korban Pembunuhan Datangi RS Dr Soebandi Minta Rekam Medis

javatimesonline
16 Maret 2023
Prayogo Laksono saat berada di RS Dr Soebandi Jember menunjukkan surat permohonan agar pihak RS mengeluarkan rekam medis


JEMBER, DJAVATIMES -- Menjelang tahun baru 2023 kemarin, tepatnya pada Kamis (29/12/2022), jagat maya dihebohkan dengan penemuan mayat dalam kondisi mengenaskan.


Mayat itu diketahui seorang perempuan berusia 16 tahun. Biang keladi tewasnya gadis cantik asal Kabupaten Jember itu diduga kekasihnya sendiri.


Lebih mirisnya, gadis itu ditemukan tewas dalam kondisi leher hampir putus.


Menanggapi peristiwa tragis itu, Rusdi Adi Wiyono (47 Th), ayah korban melalui kuasa hukumnya pun tak tinggal diam.


Dijelaskan Prayogo Laksono, SH, MH, CLI, CLA, CTL, CRA selaku kuasa hukum ayah korban, pihaknya meminta agar kasus yang menimpa putri kliennya dapat diusut tuntas.

Ini demi mendapatkan kepastian hukum, ujar pria yang berkantor di Jalan Anjuk Ladang Ruko Puri Kencana Desa Candirejo, Kecamatan Loceret, Nganjuk pada Kamis(16/3/2023).


Lebih lanjut ia berharap agar rumah sakit yang melakukan otopsi terhadap putri kliennya bisa mengeluarkan rekam medis agar pihak keluarga mengetahui penyebab kematian yang sebenarnya.

Pihak keluarga meminta isi rekam medis milik pasien yang telah di otopsi Rumah Sakit Umum Daerah Jember (RSUD) Dr. Soebandi Jember, harapnya.


Ini demi mengetahui penyebab kematian yang sebenarnya, sambung Prayogo. 


Lebih jauh, Prayogo menegaskan bahwa permintaan itu sangat wajar dilakukan. Apalagi itu tidak menyalahi aturan.

Ini merupakan hak keluarga pasien. Sementara pihak pemberi layanan kesehatan memiliki kewajiban untuk memberikan sebagaimana telah diatur dalam Permenkes RI No. 24 Tahun 2022 Tentang Rekam Medis pada pasal 26 ayat (1), (2) dan ayat (3), urainya.


Kami berharap pihak rumah sakit dapat mengabulkan permohonan kami, urainya.


Lain halnya dengan permintaan keluarga melalui kuasa hukumnya, pihak RSUD Dr Soebandi yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon tampak belum memberikan respon apa pun.





(AWA)