MELALUI SENI LUDRUK, SATPOL PP JOMBANG BERTEKAD GEMPUR ROKOK ILEGAL -->

Javatimes

MELALUI SENI LUDRUK, SATPOL PP JOMBANG BERTEKAD GEMPUR ROKOK ILEGAL

javatimesonline
10 November 2022

Gempur rokok ilegal melalui media seni ludruk

JOMBANG, DJAVATIMES -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang menggelar sosialisasi gempur rokok ilegal dengan menampilkan pegelaran kesenian ludruk. Kegiatan yang digelar di lapangan Desa Cukir, Kecamatan Diwek pada Rabu 19 Oktober 2022 malam disambut dengan senang masyarakat yang hadir.


Kegiatan tersebut dihadiri oleh, Wakil Bupati Jombang Sumrambah, perwakilan Kantor Bea Cukai Kediri Fungsional Pemeriksa Bea Cukai Kediri Rudi Suprianto, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekdakab Jombang Purwanto.


Sekretaris Satpol PP Kabupaten Jombang Iwan Hari Setiono mengatakan, Satpol PP Jombang sengaja mengemas kegiatan sosialisasi gempur rokok ilegal melalui media kesenian ludruk. Selain mendapatkan hiburan, masyarakat juga disadarkan tentang bahaya rokok ilegal dan pentingnya gerakan gempur rokok ilegal.

Sosialisasi Gempur rokok ilegal dilakukan agar masyarakat paham akan aturan Terkait peredaran rokok ilegal yang masih banyak beredar di masyarakat. Karena rokok tanpa Cukai itu merugikan keuangan negara dan pelakunya juga terancam hukuman pidana, tutur Iwan.


Wakil Bupati Jombang Sumrambah mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan Satpol PP Jombang. Kegiatan Gempur rokok ilegal akan menekan peredaran rokok ilegal di pasaran karena sangat merugikan negara.

Kita semua berharap dengan dilaksanakan sosialisasi Gempur rokok ilegal bisa menekan peredaran rokok ilegal di pasaran, karena rokok bodong sangat merugikan negara, pungkas Wabup Sumrambah.



 

(Gading)