PLT BUPATI NGANJUK SERAHKAN SERTIFIKAT TANAH TERHADAP RATUSAN WARGA NGRAMI SUKOMORO -->

Javatimes

PLT BUPATI NGANJUK SERAHKAN SERTIFIKAT TANAH TERHADAP RATUSAN WARGA NGRAMI SUKOMORO

javatimesonline
14 Juni 2022

Kang Marhaen saat serahkan sertifikat kepada warga Desa Ngrami Kecamatan Sukomoro Kabupaten Nganjuk


NGANJUK, Djavatimes - Ratusan warga Desa Ngrami Kecamatan Sukomoro Kabupaten Nganjuk kini sudah bisa bernafas lega setelah adanya penyaluran sertifikat massal PTSL (Program Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap).


Penyaluran sertifikat yang digelar di Balai Desa Ngrami ini, juga turut dihadiri oleh Plt. Bupati Nganjuk Dr. Drs. H. Marhaen Djumadi, S.E., S.H., M.M., MBA, Selasa (14/6/2021).


Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Sukomoro,petugas dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nganjuk, TNI-Polri dan perangkat desa setempat.


Para penerima sertifikat begitu senang, menerima surat berharga tersebut. Seperti diungkapkan Minah (79), warga Desa Ngrami yang sangat bersyukur dengan adanya program PTSL ini karena sangat dipermudah dalam mengurus sertifikat tanah.

Dengan adanya program PTSL ini saya ucapkan terima kasih kepada Bupati Nganjuk dan semua pihak, dengan program PTSL saya tahu batas tanah yang sebenarnya dan status kepemilikan tanah saya sah dan terdaftar di BPN, katanya.


Bagi Minah, sertifikat tanah itu sangatlah penting karena sebagai bukti kepemilikan tanah yang sepenuhnya sah secara hukum. 

Dengan adanya sertifikat tanah ini, tidak akan ada masalah lagi karena kini sudah berkepastian hukum, ungkap ibu 9 orang anak ini. 


Sementara itu, Plt Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi menuturkan, program PTSL sangat bermanfaat buat masyarakat. Sehingga harus disukseskan, selain melibatkan langsung pemilik tanah, juga Pemerintah Kabupaten Nganjuk.


Menurut Kang Marhaen sapaan akrab Plt. Bupati Nganjuk, manfaat nyata setelah adanya sertifikat hak atas tanah itu masyarakat memiliki bukti sah kepemilikan tanah dan menghindari konflik atau sengketa tanah.

Melalui PTSL, masyarakat sangat terbantu dalam mengurus sertifikat hak tanah dengan mudah. Diharapkan dapat menjamin kepastian hukum aset tanah, serta berdampak pada kesejahteraan masyarakat Desa Ngrami, terangnya.


Ditemui di tempat yang sama, Kepala Desa Ngrami Krisyanto menambahkan, ada sebanyak 500 yang menerima sertifikat dalam penyerahan kali ini. 

Ini penyerahan PTSL gelombang kedua, setelah sebelumnya kami menerima sebanyak 300 sertifikat pada gelombang pertama beberapa bulan lalu, ujarnya


Dikatakannya, lebih dari 50 persen pendaftar telah menerima sertifikat dalam program PTSL. 

Dari sekitar 1300 pendaftar, kini yang telah menerima mencapai 800 penerima, pungkas Krisyanto. 




(AWA)