SEMPAT TERJADI AKSI SALING LAPOR SOAL PTSL, DPRD JOMBANG TENGAHI AGAR TAK TIMBUL PERPECAHAN -->

Javatimes

SEMPAT TERJADI AKSI SALING LAPOR SOAL PTSL, DPRD JOMBANG TENGAHI AGAR TAK TIMBUL PERPECAHAN

javatimesonline
07 April 2022

Hearing terkait pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Barongsawahan

JOMBANG, Djavatimes --  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kabupaten Jombang menggelar hearing terkait pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Barongsawahan Kecamatan Bandarkedungmulyo Kabupaten Jombang, Kamis (7/4/2022).


Hal itu dilakukan DPRD Kabupaten Jombang untuk memfasilitasi pencarian solusi penyelesaian persoalan PTSL dengan mempertemukan Pemerintah Desa (Pemdes) Barongsawahan dan Panitia PTSL Desa Barongsawahan.


Sebelumnya, sempat beredar kabar bahwa seseorang yang mengaku sebagai Panitia PTSL Desa Barongsawahan diduga melakukan pungli terhadap ratusan masyarakat. Bahkan, mengenai permasalahan tersebut, sempat terjadi aksi lapor melapor ke pihak penegak hukum.

 

Tak ingin terjadi perpecahan, Komisi A DPRD Kabupaten Jombang langsung memfasilitasi untuk mencari solusi penyelesaian persoalan PTSL, dengan mempertemukan Pemerintah Desa (Pemdes) Barongsawahan, Panitia PTSL Desa Barongsawahan, dan pihak terkait. 


Dengan diadakannya hearing tersebut, Kepala Desa (Kades) Barongsawahan, Imam Kanapi berharap agar hasilnya bisa memunculkan suatu titik temu dan tidak menimbulkan perpecahan.

Harapannya, PTSL Desa Barongsawahan di acc tahun 2022 ini. Saya diperintahkan untuk menjaga kondusifitas desa agar program PTSL dapat berjalan dengan baik, ujar Imam usai hearing.

 

Hal sama disampaikan Ketua BPD Barongsawahan, Nurul. Menurutnya, banyaknya rumor terkait program PTSL harus bisa diluruskan. Dengan demikian masyarakat tidak khawatir untuk mengikuti program PTSL di Desa Barongsawahan.

Ini tidak lain karena program PTSL merupakan upaya Pemerintah mendata dan memberi kepastian hukum terhadap kepemilikan tanah rakyat, kata Nurul.


Oleh karena itu, ungkap Nurul, apabila ada persoalan harus dibicarakan bersama untuk mencari solusi pemecahan persoalan dengan tepat.

Itulah mengapa diperlukan adanya pertemuan sejumlah pihak terkait pelaksanaan PTSL di Desa Barongsawahan. Dan Alhamdulillah persoalan itu bisa dijelaskan secara gamblang oleh pihak terkait, papar Nurul.


Sementara menyoal aksi lapor melapor ke pihak penegak hukum, Kades Barongsawahan mengungkapkan akan menyelesaikan dengan waktu cepat.

Kalau bisa saya selesaikan dengan cepat, dan kami juga harus memenuhi target yang ditentukan untuk pendaftar PTSL, kami upayakan sampai 1.700 peserta, ujar Imam.


Tak ingin timbul perpecahan, Kepala BPN Jombang, Kresna Fitriansya yang turut hadir dalam kesempatan tersebut, mengungkapkan, bahwa pihaknya tidak ingin berandai-andai dalam melihat kondisi Desa Barongsawahan terhadap program PTSL ini.

Kita gak bicara berandai-berandai karena desa kondusif belum pasti kapan, tolong kondusifkan dulu dan setelah itu tolong target kami juga dibantu. Saya sudah ada penlok (penentuan lokasi), jika situasi kondusif dan target mendekati atau terpenuhi maka akan kami lakukan di tahun ini. Jika masih dapat memenuhi kuota, ungkap Kresna.


Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Jombang, Andik Basuki Rahmat menerangkan bahwa hasil hearing mengenai kelanjutan Desa Barongsawahan dapat dilakukan dengan catatan yang harus dipenuhi.

PTSL dapat dilaksanakan di tahun 2022 dengan target 1.300 bidang. Jadi jika ada pengembalian kepada pendaftar kemarin karena tidak ada kejelasan, hari ini sudah siap akomodir dengan catatan Kepala Desa menjaga kondusifitas desanya, pungkas Andik.


Adapun hasil hearing tersebut, diantaranya:

  1. Kades harus mencabut aduan terkait dugaan pemalsuan tandatangan Kepala Dusun di Polres Jombang,
  2. Panitia PTSL Barongsawahan ditarget 1300 bidang sertifikat,  
  3. Aduan ke Kejari terkait pelaporan warga yang didampingi BKNDI juga harus dicabut, 
  4. Kades dan perangkat desa harus kompak, 
  5. Situasi desa harus kondusif. 


Bisakah itu dilaksanakan oleh Pemdes Barongsawahan???