SEBANYAK 98 MOTOR BALAP LIAR DIAMANKAN, KAPOLRES NGANJUK BURU BENGKEL MODIFIKASI -->

Javatimes

SEBANYAK 98 MOTOR BALAP LIAR DIAMANKAN, KAPOLRES NGANJUK BURU BENGKEL MODIFIKASI

javatimesonline
06 April 2022
Kapolres bersama jajaran saat menindak aksi balap liar

NGANJUK, Djavatimes -- Sebanyak 98 motor yang terlibat balap liar di Desa Trayang Kecamatan Ngronggot Kabupaten Nganjuk telah diamankan di Polres Nganjuk, Rabu (6/4/2022).

Tepatnya subuh tadi kami melakukan tindakan kepolisian khusus untuk menindaklanjuti laporan warga yang masuk ke nomor hotline Wayahe Lapor Kapolres terkait aksi balap liar di desa Trayang. Kami mengamankan 98 unit kendaraan bermotor, baik yang digunakan oleh pelaku balap liar maupun warga yang menonton, tutur AKBP Boy Jeckson.

 

Selanjutnya, guna memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat, Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson, S.H., S.I.K., M.H. akan melakukan pemeriksaan terhadap bengkel tempat modifikasi motor yang dipakai untuk balap liar. 

Keseluruhan unit kendaraan tersebut kami bawa ke Polres Nganjuk untuk diamankan. Sebagai tindak lanjut, kami juga akan melakukan pemeriksaan terhadap bengkel-bengkel tempat para pelaku memodifikasi kendaraannya untuk dipakai dalam balap liar, ujarnya.


Pemeriksaan atas bengkel-bengkel modifikasi motor itu dilakukan sebagai bagian upaya menyeluruh menangani aktivitas balap liar, khususnya di bulan puasa. Menurut AKBP Boy Jeckson, dengan membuat pemilik bengkel berpikir panjang dalam memodifikasi kendaraan karena berisiko diperiksa oleh petugas kepolisian, balap liar maupun aktivitas penyerta seperti tawuran bisa ditekan.

 

Ia juga menyatakan aksi kepolisian terkait balap liar ini dilakukan demi membuat masyarakat tenang menunaikan ibadah puasa.

Himbauan kami kepada masyarakat Kabupaten Nganjuk, mari jangan nodai bulan suci Ramadan dengan kegiatan negatif seperti balap liar. Lebih baik kita berlomba melakukan aktivitas positif dan menyebar kebaikan, ujar AKBP Boy Jeckson.

 

Kapolres Nganjuk juga menegaskan, bahwa pihaknya tidak segan-segan untuk melakukan penindakan sesuai aturan hukum, jika hal tersebut dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Kami tidak akan membiarkan ada pihak yang coba-coba menimbulkan keresahan di Kabupaten Nganjuk. Polres Nganjuk menjamin dan memberikan keamanan serta kenyamanan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Nganjuk, khususnya dalam menjalankan serta menunaikan ibadah puasa, tuturnya.


Pada kesempatan tersebut, AKBP Boy Jeckson juga mendorong masyarakat menyampaikan laporan atau informasi lewat Wayahe Lapor Kapolres di nomor WhatsApp 0813-3134-2003. Seluruh laporan dan informasi masyarakat melalui nomor ini langsung sampai kepada Kapolres Nganjuk dan akan segera ditindaklanjuti oleh jajaannya.

 

 

 

 

(AWA)