KETUA FRAKSI GERINDRA R BAMBANG AGUS HENDRO WIBOWO GELAR SOSPER 7/2019: JADIKAN UMKM YANG KUAT DAN SEHAT -->

Javatimes

KETUA FRAKSI GERINDRA R BAMBANG AGUS HENDRO WIBOWO GELAR SOSPER 7/2019: JADIKAN UMKM YANG KUAT DAN SEHAT

javatimesonline
08 April 2022
R. Bambang Agus Hendro Wibowo saat melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah

NGANJUK, Djavatimes -- Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Nganjuk R. Bambang Agus Hendro Wibowo melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) terkait Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Nganjuk Nomor 7 Tahun 2019 di Dusun Jatikampir Desa Banaran Wetan Kecamatan Bagor Kabupaten Nganjuk, Jumat (08/04/2022) malam.


R. Bambang Agus Hendro Wibowo mengungkapkan, Sosialisasi Perda ini bertujuan untuk memberikan informasi, dan penyebarluasan materi Perda tentang Penyelenggaraan Pusat Pembelanjaan dan Toko Swalayan di Kabupaten Nganjuk kepada masyarakat di daerah pemilihannya masing masing.

 

Lebih jauh, politisi kawakan dari Partai Gerindra ini mengatakan, dalam mewujudkan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang sehat serta memiliki karakter, dibutuhkan komitmen dan kompetensi unggul guna mengisi pembangunan daerah terutama di bidang peningkatan ekonomi kerakyatan.

Perda ini berisi hak dan kewajiban para pelaku usaha serta peran pemerintah daerah dalam meningkatkan ekonomi kerakyatan, kata Mas Bowo sapaan akrab politisi Partai Gerindra pada acara sosper.

 

Peserta Sosialisasi Peraturan Daerah

Sementara dalam menambah wawasan para peserta Sosper, Mas Bowo berharap, para UMKM dapat meningkatkan SDM agar dapat bersaing di pasar global, karena itu Perda Kabupaten Nganjuk ini, keberadaannya untuk memberikan perlindungan dan memberdayakan, mengatur dan mendorong UMKM menjadi tangguh, maju, mandiri dan dapat meningkatkan kesejahteraannya.
Yang terpenting adalah kesadaran para pelaku usaha khususnya UMKM sebagai fondasi pembangunan daerah untuk lebih menyiapkan sumber daya manusia yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, sehat, berilmu, cerdas, cakap, kreatif, berdaya guna dan berhasil guna, tutup mas Bowo.


Selain itu, tambah Sekretaris Komisi dua DPRD Kabupaten Nganjuk, Perda ini merupakan wujud kepedulian pemerintah dalam mendongkrak perekonomian masyarakat. 

Melalui Perda ini, pemerintah sangat mendorong masyarakat khususnya pelaku UMKM dalam mengembangkan usaha untuk dapat berinovasi dan produktif meski ditengah pandemi covid-19, pungkas Mas Bowo.

 

Sementara itu, Kepala Urusan Pemerintahan Desa Jatikampir, Dwi Agung S, mewakili para warga mengaku sangat senang sekali dengan sosialisasi Perda tersebut.

Sosper ini adalah salah satu wujud nyata kepedulian dari wakil rakyat ke konstituen yang memilihnya. Kami berharap kegiatan semacam ini bisa terus digalakkan, agar kehadiran wakil rakyat bisa langsung dirasakan oleh masyarakat, tutupnya.

 

 

 

 

(Ind)