Ilustrasi anggota DPRD Bojonegoro gantung diri
BOJONEGORO, Djavatimes -- Seorang anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro berinisial HR warga Dusun Tenggor, Desa Sudu, Kecamatan Gayam, ditemukan dalam keadaan meninggal dunia diduga mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri.
Hal ini diketahui saat korban yang awalnya akan dibangunin istrinya untuk menunaikan ibadah sahur, ternyata tidak terlihat di kamar tidur. Lantas pihak keluarga dan kerabat korban saat menjelang subuh melakukan pencarian dan ditemukan dalam keadaan tergantung di pohon nangka tepi Bengawan Solo, yang berjarak 300 meter dari rumah korban.
Sekira pukul 02.30 WIB, istri korban hendak membangunkan korban untuk sahur, namun tidak ada di rumah, lantas dilakukan pencarian dan ditemukan oleh Supatmi keponakan korban dalam kondisi tergantung di Pohon nangka, ujar Kapolsek Gayam AKP Bambang Trenggani saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (16/04/2022).
Guna sterilisasi, TKP juga kami pasangi garis polisi, tuturnya.
Dari kejadian HR yang diduga mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri (bunuh diri) dapat didasari dari 5 faktor yakni,
1. Depresi
Yakni salah satu mental illness yang gejalanya sulit terdeteksi.
2. Sikap Impulsif
Yakni melakukan sesuatu berdasarkan dorongan hati (impulse)
3. Sosial
Yakni perlakuan yang kurang baik dari sekitar seperti dikucilkan, bullying, atau bahkan dikhianati.
4. Filosofi Kematian
Yakni cara mengakhiri rasa sakit dan berpikir sudah tidak ada lagi harapan hidup.
5. Mental
Yakni adanya kelainan kepribadian akibat trauma, atau faktor keturunan.
Untuk menghindari keinginan bunuh diri disamping terus melatih berfikir positif juga dapat mencari bantuan ke tenaga profesional atau dapat mengunjungi ahli terapis.
(Ind)