MINYAK GORENG LANGKA, DISPERINDAG NGANJUK BAHAGIAKAN PELAKU USAHA -->

Javatimes

MINYAK GORENG LANGKA, DISPERINDAG NGANJUK BAHAGIAKAN PELAKU USAHA

javatimesonline
11 Maret 2022

Penyerahan simbolis minyak goreng kemasan 18 liter oleh Plt. Bupati Nganjuk kepada salah satu pelaku usaha, didampingi oleh Kepala Disperindag Kabupaten Nganjuk dan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Nganjuk 

NGANJUK, Djavatimes -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bekerja sama dengan produsen PT Megasurya Mas menggelar operasi pasar minyak goreng satu harga bagi ratusan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan Industri Kecil Menengah (IKM), Jumat (11/3/2022) pagi.


Hal tersebut dilakukan, usai kelangkaan minyak goreng yang terjadi sejak beberapa pekan terakhir dan membuat para pelaku usaha melesu.


Setidaknya, bagi para pelaku UMKM dan IKM yang terdaftar di Disperindag Kabupaten Nganjuk dapat membeli minyak goreng di aula Disperindag ukuran 18 liter dengan harga 13.500 rupiah per liternya.


Adanya minyak goreng yang disiapkan pemerintah sangat diharapkan dan dinanti bagi para pelaku usaha. Terlebih kelangkaan minyak goreng masih terjadi di Nganjuk, baik di sejumlah ritel maupun di pasar tradisional.

Senang banget, karena saya biasanya beli minyak goreng itu harganya di luar nalar. Terima kasih kepada pemerintah yang telah memperhatikan pelaku usaha seperti kami, kata Warno pedagang UMKM asal Desa Demangan Kecamatan Tanjunganom Nganjuk.


Lantaran mahal dan langkanya minyak goreng, Warno sempat menghentikan usahanya selama dua minggu.

Udah dua minggu gak berjualan lantaran kesulitan mencari minyak goreng, jelas Warno.

 

Pelaku usaha di Kabupaten Nganjuk saat berfoto bersama Plt Bupati Nganjuk, Kepala Disperindag Nganjuk, dan Ketua TP-PKK Nganjuk 


Minyak goreng satu harga bagi para pelaku usaha ini, diyakini mampu memenuhi kebutuhan selama satu bulan. Setidaknya sekitar 6.012 liter minyak goreng untuk 334 pelaku usaha telah disiapkan oleh Disperindag dan PT Megasurya Mas.


Meski demikian, pelaku usaha berharap agar ketersediaan dan harga minyak goreng di pasaran dapat segera stabil seperti semula.

Kami sangat mengharapkan kegiatan seperti ini tidak hanya berlangsung hari ini. Pemerintah bisa lebih peka untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya pelaku usaha seperti kami, pungkas Warno. 


Merespon keinginan pelaku usaha, Kepala Disperindag Kabupaten Nganjuk Drs. Haris Jatmiko, S.Pd, M.Si, menuturkan bahwa pihaknya akan kembali menggelar operasi pasar. 

Setelah sebelumnya kami melaksanakan operasi pasar minyak goreng di berbagai kecamatan di Kabupaten Nganjuk sebanyak 45 ribu liter, hari ini kami kembali menggelar operasi pasar untuk UMKM dan IKM. Kedepan, kami akan kembali menggelar operasi pasar untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng menjelang bulan Ramadhan dan hari raya Idul Fitri, urainya.


Dikonfirmasi terpisah, Plt. Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi menuturkan, pemerintah tidak akan tinggal diam untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama minyak goreng.

Kami bersama-sama instansi terkait akan berusaha memenuhi kebutuhan masyarakat. Seperti yang disampaikan pak Kepala Dinas (red: Disperindag), selanjutnya kami akan kembali mendistribusikan minyak goreng dengan menyasar ke pedagang di pasaran, jelas Kang Marhaen sapaan akrab Plt. Bupati Nganjuk. 


Kang Marhaen menambahkan, dengan pendistribusian minyak goreng terhadap pedagang pasar nantinya, diharapkan dapat membantu para pedagang untuk memulihkan perekonomian. 

Harga yang kita berikan nantinya akan dibawah HET (red: harga eceran tertinggi). Harapannya, selain menstabilkan harga minyak goreng, ini juga bisa membantu perekonomian masyarakat dan pedagang, pungkas Kang Marhaen. 


Sebagai informasi pemerintah menetapkan HET minyak goreng kemasan premium Rp14.000 per liter, kemasan sederhana Rp13.500 per liter, serta minyak goreng curah Rp11.500 per liter. HET itu ditetapkan pemerintah mulai 1 Februari 2022.





(AWA)