Bangunan yang diduga dikerjakan asal-asalan dan syarat KKN |
JOMBANG, Djavatimes -- Semakin hari, semakin ada saja yang menjadi perbincangan hangat oleh warga Desa Barongsawahan Kecamatan Bandarkedungmulyo Kabupaten Jombang Jawa Timur.
Setelah sebelumnya ramai perbincangan PTSL dan jalan rusak. Kali ini yang menjadi perbincangan ialah keterlibatan anggota BPD Barongsawahan dalam proyek Pamsimas III (Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat), yang saat ini kondisi bangunannya mulai rusak.
Berdasar pantauan di lokasi, kerusakan terjadi di bagian lantai atau plat beton atas sebagai lantai tandon air. Tampak di bagian ini, sudah terkelupas di sejumlah titik. Sementara di bagian lain, tampak terdapat retak. Padahal bangunan tersebut belum lama berdiri.
Menilik prasasti yang terpampang di depan lokasi bangunan, disebutkan bahwa proyek ini dibiayai dari 4 sumber dana, diantaranya APBD sebesar Rp 250 juta, APBDes Rp 40,140,000, Incash Rp 14,3 juta, dan Inkind Rp 57,147,500 juta.
Merespon rusaknya proyek yang bernilai ratusan juta tersebut, tak ayal warga sekitar lokasi berasumsi bahwa pengerjaan proyek tersebut dikerjakan asal-asalan.
“Jika ditotal, sudah Rp 361 juta lebih. Kan sayang kalau bangunan tersebut tidak bertahan lama, ungkap salah satu warga yang namanya tidak ingin disebutkan dalam pemberitaan.
Selain itu, sebut saja Mr. X, dirinya menyayangkan proyek yang bernilai ratusan juta tersebut hanya menggunakan pipa paralon atau PVC.
Pipa yang dimaksud adalah pipa yang masuk ke dalam tanah. Lokasinya berada di sisi kiri bangunan Pamsimas III tersebut. Dan Penyaluran untuk Pamsimas hanya 11 orang, itupun hanya kades dan perangkat dusun Sawahan.
Dirinya memprediksi, jika pipa yang masuk ke dalam tanah itu hanya memiliki kekuatan terbatas. Mengingat, kedalaman pengeboran air bawah tanah mencapai 100 meter. Berbeda jika pipa tersebut menggunakan pipa besi yang khusus digunakan sebagai infrastruktur penyuplai air.
Kalau menggunakan pipa besi beda cerita. Bisa awet dan tahan lama. Kalau itu kan pakai pipa PVC, bisa-bisa nggak tahan lama. Padahal anggarannya sangat besar lho. Untuk kedalaman pengeboran waktu itu, saya dengar sedalam 100 meter, ungkapnya.
Di tempat terpisah, salah satu warga lainnya yang tidak ingin namanya dimuat dalam pemberitaan menjelaskan, diketahuinya bahwa proyek Pamsimas Barongsawahan di kerjakan oleh salah satu anggota BPD yang juga sebagai adik ipar Kepala Desa (Kades) Barongsawahan.
Yang saya tahu, BPD ini tugasnya mengawasi jalannya pemerintahan desa. Kalau anggota BPD saja ikut terlibat dalam pembangunan, terus siapa yang mengawasi. Bukannkah ini sarat akan KKN. Apalagi ini bangunannya sudah rusak, boleh dong saya menduga ini dikerjakan secara asal-asalan, papar narasumber yang berlokasi di sekitar lokasi bangunan.
(Gading/AWA)